PEKANBARU (HK) — Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru, Riau, telah menerima dukungan dalam bentuk subsidi bunga pinjaman bank. Program subsidi ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada UMKM dalam upaya mengembangkan bisnis mereka.
Sarbaini, Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kota Pekanbaru, menjelaskan bahwa hingga saat ini, sebanyak 128 UMKM telah mendapatkan manfaat dari subsidi bunga pinjaman bank.
Disini, Pemko Pekanbaru membantu bunga bank yang ditetapkan perbankan kepada UMKM. Misalnya, pinjaman modal usaha Rp20 juta, bunga bank normal sembilan persen, Pemko Pekanbaru membantu dari nilai bunga normal ini,” ungkap Sarbaini kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Sarbaini juga mencatat bahwa sebanyak 500 UMKM telah mengajukan permohonan untuk menjadi penerima subsidi bunga pinjaman bank. Namun, beberapa di antara mereka terkena masalah dengan “BI Checking.”
Dia menjelaskan bahwa perbankan menggunakan layanan informasi online untuk memeriksa riwayat kredit atau pinjaman dari debitur.
“BI Checking sistemnya online. Saat pelaku UMKM meminjam di bank lain, pihak BPR tentu tidak bersedia mengucurkan dananya,” ucap dia.
Sarbaini juga menyoroti alasan lain mengapa beberapa UMKM tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi bunga pinjaman bank, yaitu terkait dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru.
Selain itu, subsidi bunga pinjaman bank tidak dapat disetujui jika pemilik UMKM tinggal di rumah kontrakan, sehingga permohonan mereka juga tidak dapat diproses.
Sumber: Batamnews.co.id