Menu

Mode Gelap
Pastikan Penyelesaian 100 Persen, Kejari dan Disdik Batam Tinjau Pembangunan Ruang Kelas di SDN 009 Batu Aji SDN 009 Batu Aji Adakan Goro untuk Jaga Kebersihan dan Pererat Silaturahmi Warga Sekolah BP Batam Maksimalkan Layanan Pelabuhan Selama Natal dan Tahun Baru Warga Natuna Tertipu Agen Tiket Pesawat, Tiga Korban Diantaranya Istri DPRD Temui Warga Teluk Mata Ikan, Muhammad Rudi Selesaikan Persoalan Air Warga KIA Ubah Sampah Laut Jadi Aksesori Mobil Ramah Lingkungan

BERITA TERKINI

Pemko Batam Terima Hibah ATCS Senilai Rp17,2 Miliar dari Kemenhub RI

badge-check


					Penandatanganan BAST dan Naskah Perjanjian Hibah dilaksanakan di Holiday Inn & Suites, Selasa (7/5/2024). Perbesar

Penandatanganan BAST dan Naskah Perjanjian Hibah dilaksanakan di Holiday Inn & Suites, Selasa (7/5/2024).

BATAM (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima hibah Area Traffic Control System (ATCS) senilai Rp17,2 miliar dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (RI).

Serah terima ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Penandatanganan BAST dan Naskah Perjanjian Hibah dilaksanakan di Holiday Inn & Suites, Selasa (7/5/2024).

Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kementrian Perhubungan.

Bantuan ATCS ini menurutnya telah disalurkan beberapa tahun lalu namun baru saat ini diserahterimakan dari Kemenhub kepada Pemko Batam.

Dijelaskannya, serah terima ini dalam rangka percepatan penyelesaian pengalihan BMN kepada Pemerintah Kota/Kabupaten dan Provinsi.

“Alhamdulillah sekarang hibah ATCS telah diserahterimakan kepada Kita, tentunya bantuan ATCS ini bermanfaat dalam rangka menunjang pengaturan lalu lintas di Kota Batam,” tuturnya usai menandatangani BAST.

Dijelaskannya, ATCS merupakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimalisasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan. Yang berfungsi untuk mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsif dan terkoordinasi.

“Dengan sistem ATCS ini maka dapat menyampaikan informasi kondisi lalu lintas dan alternatif lintasan, serta menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan,” ujarnya mengemukakan fungsi lain ATCS.

Adapun aset yang diserahterimakan ATCS Kota Batam Tahap I 2014 dengan lokasi pemasangan di Simpang Ikan Daun dan Simpang Bank Indonesia. Pengadaan Dan Pemasangan ATCS Kota Batam Tahap III Tahun 2015 dipasang di lokasi Simpang Barelang, Simpang Sei Beduk dan Simpang Basecamp.

Dan Pengadaan ATCS Kota Batam Tahun 2019 dipasang di empat titik, Simpang Sei Harapan, Simpang Bandara, Simpang Kepri Mall dan Simpang Batu Besar.

 

Sumber: Media Center Batam

Baca Lainnya

BP Batam Maksimalkan Layanan Pelabuhan Selama Natal dan Tahun Baru

17 Desember 2024 - 14:48 WIB

Temui Warga Teluk Mata Ikan, Muhammad Rudi Selesaikan Persoalan Air Warga

17 Desember 2024 - 14:36 WIB

Kemenhub Gelar Quick Win 100 Hari Kampanye Keselamatan Pelayaran di Batam

17 Desember 2024 - 14:23 WIB

RDP Komisi I DPRD Batam Bahas Polemik Ganti Rugi Lahan di Teluk Bakau

17 Desember 2024 - 14:14 WIB

Pemeliharaan Tangki Ozon Berdampak pada Suplai Air Bersih di Batam

17 Desember 2024 - 13:43 WIB

Trending di BATAM