BATAM (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat, 24 April 2026.

 

WFH ini setiap hari jumat, langkah ini diambil sebagai strategi mendorong efisiensi belanja daerah dengan target penghematan mencapai Rp18,1 miliar.

 

Kebijakan tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat koordinasi penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026). Rapat dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala bagian.

 

Menurut Firmansyah, penerapan WFH tidak sekadar mengubah pola kerja ASN, tetapi menjadi langkah konkret dalam menekan pengeluaran operasional pemerintah.

 

“Dengan diberlakukannya WFH, harus diikuti efisiensi belanja kantor, seperti listrik dan air. Penggunaan ini akan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

 

Selain itu, penghematan juga difokuskan pada pembatasan penggunaan kendaraan dinas guna menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), serta pengurangan perjalanan dinas luar daerah. Seluruh OPD diminta disiplin menjalankan kebijakan ini.

 

Firmansyah menegaskan, efisiensi kali ini bukan karena keterbatasan anggaran, melainkan bentuk adaptasi terhadap dinamika global.

 

“Ini bukan karena ketidakmampuan anggaran, tetapi respons terhadap tantangan global yang terus berkembang,” jelasnya.

 

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk membudayakan hemat energi, seperti mematikan lampu, komputer, dan pendingin ruangan setelah jam kerja.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, mengungkapkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menghitung potensi efisiensi sebesar Rp18.155.350.882.

 

Rinciannya, efisiensi melalui surat edaran wali kota mencapai Rp10,81 miliar, sedangkan penerapan budaya kerja menyumbang Rp7,34 miliar. Penghematan berasal dari belanja listrik, air, telepon, BBM, hingga perjalanan dinas (SPPD).

 

Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp988,16 miliar atau 23,61 persen dari target. Sementara realisasi belanja mencapai Rp775,06 miliar atau 18,02 persen.

Abdul Malik juga meminta seluruh OPD untuk menghitung kebutuhan belanja pegawai hingga akhir tahun secara rinci, serta menyesuaikan Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan kebutuhan riil. (mc)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version