Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BATAM

Pemko Batam Siapkan 2.300 Formasi Penerimaan PPPK 2024

badge-check


					Pemerintah Batam menggelar rapat penerimaan PPPK.
f/innews.id Perbesar

Pemerintah Batam menggelar rapat penerimaan PPPK. f/innews.id

BATAM (HK) – Dalam upaya menyiapkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kota Batam menggelar rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Jefridin.

Rapat ini menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi yang transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jefridin menjelaskan bahwa seleksi calon PPPK akan dilakukan dengan mekanisme peringkat terbaik, yang mempertimbangkan pengalaman kerja minimal dua tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama.

Sedangkan untuk jenjang ahli muda, pengalaman kerja minimal yang diperlukan adalah tiga tahun. Namun, terdapat pengecualian untuk Jabatan Fungsional Dosen, Pengawas Sekolah, dan Kesehatan.

“Saya harap semua OPD berkoordinasi dengan baik agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan peserta nanti,” tegasnya saat rapat pada Senin (30/09/2024).

Proses seleksi akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama ditujukan bagi pelamar prioritas, termasuk guru dan eks tenaga honorer Kategori II, dengan jadwal pendaftaran yang dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024.

Tahap kedua akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, yang ditujukan untuk tenaga non-ASN yang aktif di instansi pemerintah serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN, dengan Pemko Batam membuka 2.300 formasi PPPK. Formasi tersebut terdiri dari 109 untuk guru, 67 untuk tenaga kesehatan, dan 2.124 untuk tenaga teknis.

Jefridin mengingatkan akan pentingnya kerjasama antar OPD untuk memastikan kelancaran proses seleksi.

“Saya meminta semua pihak, terutama OPD, untuk mendukung kelancaran seleksi ini. Hindari kesalahan yang merugikan pihak manapun,” tambahnya.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, Jefridin juga mengingatkan seluruh pegawai untuk mematuhi peraturan pemilu.

“Saya harap tidak ada pegawai yang dilaporkan ke Bawaslu. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani, namun tetap patuhi aturan yang ada. Ini penting untuk menjaga integritas kita bersama,” tegasnya.

 

 

 

Sumber: MediaCenterBatam

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Komisi I DPRD Batam Bakal Gelar RDP Terkait Sengketa di Teluk Bakau

11 Desember 2024 - 15:23 WIB

Trending di BATAM