Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

Pemkab Natuna Tarik Retribusi Parkir di Pasar Ranai

badge-check


					Petugas Parkir Pasar Ranai Perbesar

Petugas Parkir Pasar Ranai

NATUNA (HK) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna telah mulai menerapkan penarikan retribusi parkir di Pasar Modern Ranai.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) kabupaten Natuna, Marwan Syahputra di tempat kerjanya, Selasa (3/9/2024), melalui telepon.

Terpantau di Pasar Ranai, Petugas Disperindagkopum Kabupaten Natuna sudah mulai menjaga mengatur parkir kendaraan di sana.

Sejumlah pengendara yang parkir disana juga terlihat mulai membayarkan parkir kendaraanya.

Saat menerima retribusi parkir, petugas juga terlihat memberikan karcis pengendara.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) kabupaten Natuna Marwan Saputra menuturkan, pelaksanaan penarikan retribusi parkir ini digelar dari Minggu (1/9/2024) lalu.

Hal ini dilakukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Natuna.

“Petugas yang melakukan penarikan retribusi parkir akan memberikan karcis kepada pengendara sebagai bukti pembayaran,” katanya.

Adapun retribusi parkir yang dikenakan untuk kendaraan roda dua Rp 1000 rupiah, dan Roda Empat Rp 2000 ribu rupiah.

Menurutnya, sejauh ini yang mengelolah retribusi parkir masih Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna.

Sebab saat ini untuk pengelolaan dari pihak ketiga masih proses lelang.

“Jadi yang mengelolah retribusi parkir untuk sementara masih Disperindag Kabupaten Natuna, karena masih proses lelang untuk pihak ketiga,” ungkapnya.

Marwan juga menambahkan, restribusi parkir ini nantinya akan langsung masuk ke Khas Daerah.

“Mudah-mudahan dengan diterapkannya retribusi parkir di pasar Pasar Modern Ranai ini, PAD Natuna bisa bertambah,” tutupnya. (fat).

Baca Lainnya

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Mantan Gubernur Kepri Apresiasi Kinerja BP Batam Sukses Selesaikan Flyover Laksamana Ladi 

1 Januari 2025 - 17:07 WIB

“Anak” Korban Atau Pelaku Dimana Riwayat mu Kini?

31 Desember 2024 - 16:23 WIB

Bulog Pastikan Kualitas Beras di Natuna Tetap Terjamin Meski Ada Perbedaan

31 Desember 2024 - 11:53 WIB

Polres Natuna Gelar Pers Rilis Akhir Tahun, Kasus Asusila Paling Dominan

30 Desember 2024 - 15:46 WIB

Trending di Kepolisian