Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Pemkab Natuna Tak Punya Solusi Atasi Kekurangan Dokter

badge-check


					Bupati Natuna, Wan Siswandi. Foto: Faturrahman/HarianHaluanKepri Perbesar

Bupati Natuna, Wan Siswandi. Foto: Faturrahman/HarianHaluanKepri

NATUNA (HK) — Pemerintah Kabupaten Natuna tengah dihadapkan dengan kondisi serba salah dalam upaya melengkapi kebutuhan dokter di wilayahnya.

Dilema ini dihadapi Pemkab Natuna karena dua faktor yakni kekurangan dokter yang cukup memperihatinkan di Natuna dan faktor lainnya adalah adanya aturan yang tumpang tindih sehingga upaya melengkapi kebutuhan tersebut tidak dapat dilaksanakan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah mengakui adanya kondisi buntu itu. Ia menjelaskan, kegiatan rekrutmen dokter dan tenaga kesehatan terkendala dengan aturan yakni Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada pasal 65 Undang-undang ini terdapat larangan terhadap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengangkat pengawai non ASN atau non PPPK untuk menempati jabatan ASN atau PPPK.

Di lain sisi terdapat pula Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan yang menekankan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dokter sesuai keperluan di daerah.

“Maka kami jadi serba salah, mau melaksanakan amanah undang-undang 17, tapi kami pasti melanggar undang-undang 20 kalau itu dilaksanakan, karena UU 17 lebih tua daripada UU 20 meskipun tahunnya sama,” keluhnya memaparkan di kantornya, Jumat (16/2/2024).

Sementara itu, secara faktual Pemerintah Kabupaten Natuna sangat memerlukan tambahan dokter sebanyak 13 orang lagi untuk mengisi kekosongan yang terjadi di sejumlah Puskesmas.

“Kita kekurangan dokter di Puskesmas. Di satu Puskesmas ada yang dokternya cuma dua ada banyak juga yang punya satu dokter. Idealnya kita punya tiga dokter di setiap Puskesmas. Ini juga yang membuat kita dilema,” ujarnya.

Hal yang sama juga diakui Bupati Natuna, Wan Siswandi. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk memenuhi keperluan di atas.

“Ya betul, cuma mau gimana lagi Undang-undanganya sudah mengatur seperti itu,” kata Bupati Siswandi di kantornya, Senin (19/2/2024).

Namun begitu ia juga mengaku telah melakukan komunikasi dengan pememerintah pusat supaya persoalan itu dapat segera dapat solusi.

“Dan kita berharap pada pergantian pemerintahan nasional ini ada kebijakan yang lebih menguntungkan bagi kita di daerah,” harapnya. (fat).

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Perusahaan Tambang Pembayar Pajak Daerah Natuna Bertambah

2 Desember 2024 - 15:50 WIB

Nelayan Sedanau Amankan Kapal Penangkap Cumi, Pemkab Natuna Ambil Langkah Cepat

2 Desember 2024 - 13:55 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Cen Sui Lan – Jarmin Menang Pilkada Natuna 2024, Menyatukan yang Terpisah Segera Dilaksanakan

28 November 2024 - 11:03 WIB

Trending di NATUNA