NATUNA (HK) — Pemerintah Kabupaten Natuna secara berkala dan berkelanjutan terus memperoses pembentukan wilayah-wilayah administratif baru di wilaýah pemerintahannya, seperti kecamatan dan Desa.
Tujuannya untuk mempermudah dan meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat yang kebanyakannya terkedala oleh faktor rentang kendali.
Tahun ini, Pemkab Natuna sedang memproses pembentukan dua kecamatan baru lagi yakni Kecamatan Bunguran Barat Daya dan Kecamatan Sungai Ulu.
Kecamatan Bunguran Barat Daya Dibentuk dari sebagian wilayah Kecamatan Bunguran Barat dan Kecamatan Sungai Ulu dibentuk dari sebagian wilayah Kecamatan Bunguran Timur.
Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan, proses pembentukan dua kecamatan ini sedang berjalan progresif.
Tahapan analisis awal terhadap dua calon kecamatan itu sudah dilaksanakan dan saat ini Pemkab Natuna sedang memproses administrasi lainnya.
“Mengenai Kecamatan Bunguran Barat Daya dan Kecamatan Sungai Ulu itu sedang kami siapkan Ranperdanya. Mudah-mudahan segera bisa selesai,” kata Bupati Siswandi saat menyampaikan pidato pada Paripurna penyampaian LKPJ DPRD Natuna, Senin (22/4/2024).
Menurutnya, ide pembentukan kecamatan itu lahir dari semangat dan aspirasi masyarakat serta keinginan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan begitu ia beraharap ada suport dan perhatian yang besar dari DPRD Natuna secara politis.
“Maka kalau Ranperdanya sudah selesai nanti, kami sangat berharap DPRD juga dapat mempermudah prosesnya lewat jalur politik, supaya tujuan pelaksanaan kegiatan ini dapat segera terlaksana,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Natuna telah berhasil membentuk dua kecamatan Baru yakni Kecamatan Seluan dan Kecamatan Pulau Panjang.
Kecamatan Seluan dibentuk di sebagian wilayah Kecamatan Bunguran Utara dan Kecamatan Pulau Panjang dibentuk pada sebagian wilayah Kecamatan Subi. (fat)