NATUNA (HK) — Pemerintah Kabupaten Natuna semakin hari terlihat semakin intens mendorong kemajuan ekonomi masyarakat.
Hal ini terlihat serius karena pemerintah memulainya dari hal yang paling mendasar yakni pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Industri Kabupaten Natuna Tahun 2024.
Perda ini sudah disetujui oleh DPRD Natuna untuk segera dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan tindakan oleh pemerintah.
Bupati Natuna, Wan Siswandi mengapresiasi DPRD Natuna yang telah menyetujui rancangan Perda yang diajukan pemerintah itu untuk menjadi Perda.
“Itu akan segera kita terapkan setelah Perdanya dinomorkan, kita tunggu prosesnya dulu di Provinsi. Tapi yang jelas kami terima kasih banyak dengan Dewan,” kata Bupati Siwandi kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Natuna, Rabu (23/7/2024).
Ia menjelaskan, Perda Rencana Pembangunan Kawasan Industri itu mengandung cakupan yang sangat luas, mulai dari tata ruang, kawasan industri, pembangunan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan hingga mencakup ekonomi dan industri pedesaan.
“Ini bagian dari langkah pasti kita untuk mendorong kemajuan ekonomi,” tegas Bupati Siswandi.
Dengan demikian ia meminta dukungan dari semua pihak untuk kelancaran penerapan aturan yang sudah dibuat itu.
“Mudah-mudahan kemajuan bersama juga dapat kita raih,” pungkasnya. (fat).