NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Natuna resmi membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Hal ini tercantum dalam Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/877/BKPSDM/IX/2024 tentang seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Pemkab Natuna.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengonfirmasi bahwa seleksi dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024.
“Alokasinya ada 570 formasi, dengan rincian 90 untuk tenaga guru, 70 tenaga kesehatan, dan 410 tenaga teknis,” ujar Alim pada Selasa, (1/10/2024).
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, Alim menyarankan untuk mengakses laman resmi BKPSDM di https://bkpsdm.natunakab.go.id/pengumuman.
Lebih lanjut, Alim menjelaskan bahwa ada beberapa prioritas untuk pelamar PPPK. Pertama, tenaga yang terdaftar sebagai Kategori II (K-2), meskipun di Natuna sudah tidak ada lagi.
Kedua, pegawai non-ASN yang terdaftar di Pangkalan Data BKN tahun 2022. Ketiga, pegawai non-ASN yang telah bekerja secara terus menerus selama dua tahun.
Alim juga mengingatkan pelamar agar berhati-hati dalam mempersiapkan berkas lamaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. (fat)