LINGGA (HK) — Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga meraih prestasi luar biasa dengan meraih Predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) untuk tahun 2022.
Prestasi ini diumumkan dalam perayaan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang ke-75 tahun 2023, yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat, 26 Januari 2024.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad SE., MM., secara langsung memberikan penghargaan ini kepada Kabupaten Lingga, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Yulius, SKM, merasa bangga menerima penghargaan prestisius ini.
Pengakuan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan sebagai bukti nyata dari komitmen dan upaya serius Pemerintah Kabupaten Lingga dalam memajukan Hak Asasi Manusia (HAM).
Predikat KKP HAM diberikan sebagai apresiasi atas kinerja pemerintah daerah yang telah aktif melindungi dan memenuhi hak-hak dasar warganya.
Proses penilaian untuk penghargaan ini dilakukan secara ketat, mencerminkan tekad Pemerintah Kabupaten Lingga untuk terus memajukan HAM secara menyeluruh.
Selain itu, penghargaan ini berfungsi sebagai mekanisme pemantauan untuk memastikan Pemerintah Daerah memenuhi kewajiban Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi Pemerintah Kabupaten Lingga untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menguatkan komitmen dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah daerah sejalan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. (rangga)