ANAMBAS (HK) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kompak bersama Instansi Vertikal hadir pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 di Balairung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau Pulau Dompak Tanjungpinang, Senin (9/12/2024).
Asisten Administrasi Umum, Saidina, mewakili Bupati Kepulauan Anambas di dampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik DISKOMINFOTIK Hani Eska Saragih, menerima secara langsung penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten /Kota yang dalam kesempatan ini acara di buka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kepri, Arif Fadillah.
Berdasarkan SK Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Nomor : 05/KPTS/KI-KEPRI/XI/2024 tentang Penetapan Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 Anambas meraih prestasi dengan berbagai kategori. Diantaranya Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Kepri berada pada peringkat ke dua (2) dengan nilai 92.21 (INFORMATIF).
Kategori Badan Publik Vertikal BPS Kabupaten Kepulauan Anambas berada pada peringkat ke dua (2) dengan nilai 98.39 (INFORMATIF) , dan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas berada pada peringkat ke empat (4) dengan nilai 97.86 (INFORMATIF).
Dalam sambutannya Arison, selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan “Tahun ini ada tambahan dalam kategori penilaian yakni adanya penilaian Keterbukaan Informasi terhadap Partai Politik dan Perguruan Tinggi”.
Adapun tema yang di angkat “KOMITMEN PIMPINAN BADAN PUBLIK TERHADAP KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK”. Kami ingin melihat sejauh mana pimpinan Badan Publik melaksanakan strategi Keterbukaan Informasi dalam mencapai Pemerintahan yang transparan dan akuntabel, ucapnya.
Selain itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kepri , Arif Fadillah, mewakili Gubernur Provinsi Kepri menyampaikan selamat dan terimakasih atas kerja keras serta dedikasi seluruh penerima penghargaan hari ini.
“Pesan penting kepada kita semua, Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral. Melalui informasi yang terbuka, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah, memberikan masukan yang konstruktif untuk bersama-sama membangun Provinsi Kepulauan Riau yang lebih baik, tutupnya”.
Dilain kesempatan Saidina, mewakili Bupati Kepulauan Anambas juga mengucapkan “Alhamdulillah Terimakasih, ini bukti nyata sinergi seluruh OPD dan Instansi Vertikal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Komitmen Capaian kita tidak hanya Good Governance tapi juga Clean Governance, Insyaallah tahun depan kita semakin tingkatkan lagi evaluasi dan inovasi dalam keterbukaan informasi serta pelayanan publik seperti kita ketahui bersama beberapa waktu lalu Anambas juga menerima penganugerahan peringkat ke 3 (tiga) oleh OMBUDSMAN terkait kepatuhan pelayanan publik. (r/cw04)