Menu

Mode Gelap
AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

BERITA TERKINI

Pemkab Karimun Ikrar dan Teken Komitmen Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

badge-check


					Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Perbesar

Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

KARIMUN (HK) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan komitmen pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN dalam Pemilu 2024.

Komitmen dan ikrar tersebut dibacakan langsung Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karimun, Zifridin dan diikuti oleh seluruh peserta apel di halaman kantor Kantor Bupati Karimun, Senin (8/1/2024) pukul 07.30 WIB s/d selesai.

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq dalam sambutannya menyampaikan bahwa ikrar bersama menunjukkan bahwa ASN tidak berpihak kepada siapapun. Tidak berpihak kepada kelompok manapun dalam pelaksanaan Pemilu. Karena ini menjadi taruhan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan.

“Siapapun di antara kita baik ASN, Camat, Lurah ataupun Kades yang menyelenggarakan pemerintahan terindikasi tidak netral akan menghilangkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan pihaknya telah menerbitkan surat instruksi terkait dengan netralitas. Hal tersebut dilakukan guna menjaga kondusifitas di Karimun. Selain itu juga memastikan bahwa semuanya netral, sehingga masyarakat Karimun percaya dengan para ASN, Camat, Lurah ataupun Kades

“Bapak ibu netral tidak berpihak kepada siapapun, tidak berpihak kepada kelompok manapun dalam rangka menyelenggarakan pemilu. ASN itu bekerja untuk negara tidak bekerja untuk orang pribadi, tidak bekerja untuk kelompok tertentu supaya bisa bekerja dengan tenang dan pada akhirnya bisa bekerja baik,” tegasnya.

Bupati Aunur Rafiq berharap dengan ikrar ini akan menjadi pengikat untuk menjaga netralitas. Dan dengan pembentukan tim satgas akan memastikan bahwa netralitas ini ada yang melihat dan mengawasi. Juga ada Bawaslu dan masyarakat yang akan mengawasi.

“Karena ada konsekuensi untuk para ASN, Camat, Lurah ataupun Kades jika terindikasi tidak netral,” ungkapnya.

Aunur Rafiq mengungkapkan bersikap netral tidak hanya untuk ASN, tetapi juga untuk pegawai pemerintah non-ASN.

Dia pun mengingatkan ASN Kabupaten Sleman agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. ASN dilarang mengguggah, membagikan, berkomentar atau menyukai (like) postingan kampanye politik di media sosial.

Selain itu juga dilarang berfoto yang menunjukkan atau memeragakan keberpihakan kepada parpol atau peserta pemilu. “Jadi saya harap para ASN di Karimun ini harus berhati-hati menggunakan ‘jempolnya’ di media sosial. Tidak boleh berpihak pada calon tertentu, harus netral,” tegasnya.

Aunur Rafiq mengungkapkan bagi ASN yang terbukti tidak netral akan diberikan sanksi yakni mulai dari sanksi ringan hingga berat.

Mekanismenya bermula dari temuan Bawaslu yang akan ditindaklanjuti oleh KASN. Lalu turun rekomendasi kepala daerah berlanjut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami sebatas melaksanakan rekomendasi KASN dalam penjatuhan saksi, dengan kata lain sebagai eksekutor saja,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karimun, Zifridin untuk menjaga netralitas pihaknya mengadakan kegiatan Pendidikan Politik dengan tujuan membangun sinergitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.

“Hal ini juga mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran azas netralitas pegawai ASN. Juga terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional, serta terselenggaranya pemilihan umum dan pemilihan yang berkualitas,” katanya.

Kegiatan juga disejalankan dengan penyerahan SK secara simbolias sebanyak 2.097 orang tenaga honorer insentif di lingkungan Pemkab Karimun. (hhp)

Baca Lainnya

Kejari Karimun Ungkap Modus Korupsi DLH Karimun, Belanja Fiktif hingga GU Fiktif

11 Desember 2024 - 13:22 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Dua Kadis jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

11 Desember 2024 - 13:18 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Tunggu Hasil Real Count, Aunur Rafiq Ajak Masyarakat Karimun Tetap Tenang

28 November 2024 - 10:12 WIB

Trending di KARIMUN