Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Pemkab Bintan Ungkap Estimasi Belanja hingga Akhir Tahun Capai Rp1,268 Triliun

badge-check


					Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith menyerahkan Ranperda nota keuangan Perubahan APBD kepada Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Senin (18/9/2023). Perbesar

Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith menyerahkan Ranperda nota keuangan Perubahan APBD kepada Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Senin (18/9/2023).

BINTAN (HK) – Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo dan unsur pimpinan menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) nota keuangan Perubahan APBD 2023, Senin (18/9/2023).

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebutkan, estimasi belanja daerah hingga akhir tahun anggaran 2023, mencapai Rp1,268 triliun.

DPRD Kabupaten Bintan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD (APBD-P) tahun anggaran 2023 Kabupaten Bintan melalui rapat paripurna. Rapat tersebut dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith.

Wakil Ketua II Fiven Sumanti menyampaikan, perubahan APBD 2023 adalah tahapan proses yang harus dilalui pemerintah daerah dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap target serta pembiayaan daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, maka target daerah pada APBD harus ditetapkan kembali dengan melakukan evaluasi terhadap capaian realisasi pada semester I dan perkiraan tambahan penerimaan daerah sampai akhir tahun anggaran.

Roby Kurniawan menjelaskan, perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini menggambarkan tentang rancangan kerja pemerintah daerah sebagaimana telah dituangkan dalam kebijakan umum APBD dan Prioritas Pelafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Roby mengingatkan lagi, bahwa kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Yaitu penyesuaian belanja terhadap pendapatan dengan tetap semaksimal mungkin mengakomodir belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.

Roby mengatakan penggunaan Silpa tahun 2022 berdasarkan hasil pemeriksaan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Estimasi hingga akhir tahun 2023, belanja daerah memerlukan anggaran sebesar Rp1,268 triliun. Total belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,027 triliun. Belanja modal sebesar Rp113,3 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp14,21 miliar dan belanja transfer sebesar Rp113,7 miliar.

Roby menjelaskan, kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhan belanja dari sisi sumber pendapatan daerah sebesar Rp1,105 triliun. Terdiri dari PAD sebesar Rp270,2 miliar. Pendapatan pusat dan transfer antardaerah sebesar Rp831,2 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,81 miliar.

“Defisit Rp163,4 miliar akan ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022. Keseluruhan belanja daerah tersebut terdistribusi ke dalam plafon anggaran setiap SKPD sesuai dengan prioritas program, kegiatan dan urusan pemerintahan yang menjadi tugasnya,” demikian penjelasan Roby Kurniawan Bupati Bintan. (eza)

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

Trending di EKONOMI