BINTAN (HK) – Dalam rangka persiapan penilaian Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat (KKS), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bintan menggelar pertemuan lintas sektor KKS Tahun 2024.
Kepala Badan (Kaban), Pelitbang Kabupaten Bintan, Supriyono memaparkan indikator penilaian Kabupaten Sehat serta Juknis (Petunjuk Teknis), mengenai mekanisme tata cara tahapan dan tatanan penilaian KKS tahun 2025, yang dapat dipedomani oleh Pemerintah Daerah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ditegaskan perlu ada komitmen bersama untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Tujuan dari KKS adalah tercapainya kondisi Kabupaten/Kota untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni.
Hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saja. Namun harus dikerjakan bersama-sama dan melibatkan masyarakat.
Rapat ini juga membahas kendala yang masih dialami Bintan sampai saat ini. Seperti nasih adanya jamban atau tempat buang air besar masyarakat yang tidak memenuhi standar dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Maka dari itu perlunya komitmen pembinaan dan fasilitasi sebagai jawaban dari permasalahan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menyampaikan perlunya sinergi bersama mengingat angka capaian saat ini masih berada di posisi 49 persen dari target capaian 80 persen. Semua pihak diminta dapat menginisiasi dan mencari referensi.
“Masing-masing sesuai dengan tupoksinya. Tidak bisa jalan sendiri-sendiri, ini perlu atensi kita bersama. Target yang sudah ditetapkan, itu yang jadi fokusnya,” ungkap Ronny, saat memimpin rapat kemarin.
Forum rapat verifikasi dilaksanakan bertujuan untuk menjalin komunikasi yang mempermudah arah kerja, tugas dan fungsi sehingga masing-masing bisa menjalan tugas terkait sosialisasi, pengumpulan data, hingga merancang dan merencanakan.
Koordinasi harus dilakukan multi sektor mulai dari Kelurahan/Desa, Kecamatan hingga level yang lebih tinggi.
Rapat juga membahas target capaian termasuk melengkapi data dukung dari masing-masing pihak yang diperlukan untuk penilaian. Lalu, Berkaitan dengan penilaian, Ronny mengingatkan Perangkat Daerah terkait untuk memenuhi instrument penilaian penyelenggaraan KKS.
Target penyempurnaan kelengkapan data dukung dilakukan hingga tanggal 16 November 2024. Tahap awal penilaian KKS, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan verifikasi dokumen penyelenggaraan KKS. Verifikasi di Kabupaten/Kota akan dilakukan dari tanggal 18 November 2024.
Dengan KKS diharapkan terwujud kondisi yang kondusif bagi masyarakat untuk meningkatkan produktifitas dan ekonomi masyarakat.
Sehingga mampu meningkatkan kehidupan dan penghidupan masyarakat menjadi lebih baik. Persiapan koordinasi melibatkan beberapa lintas sektoral yang terlibat dalam KKS sebagai persiapan data dukung yang di perlukan. (eza)