Menu

Mode Gelap
AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

BERITA TERKINI

Pemilih di Karimun Temukan Surat Suara Tercoblos

badge-check


					Petugas memperlihatkan surat suara rusak di TPS 03 Kelurahan Meral Kota, Karimun. Perbesar

Petugas memperlihatkan surat suara rusak di TPS 03 Kelurahan Meral Kota, Karimun.

KARIMUN (HK) – Pemilih sempat heboh di tempat pemungutan suara (TPS) 03, Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (14/2/2024).

Pasalnya, pemilih menemukan surat suara sudah tercoblos.

Seorang warga yang sedang mencoblos tiba-tiba berteriak karena melihat ada dua bolongan di surat suara DPRD Kabupaten Karimun.

Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Karimun, Aribowo Hadibroto mengatakan, pihaknya langsung mendatangi TPS 03 Meral Kota setelah mendapatkan laporan tersebut.

Bowo menjelaskan, setelah ditelusuri dan diperiksa, warga tersebut ternyata mencoblos tanpa membuka surat suara secara utuh. Akibatnya paku menusuk dua bagian di kertas suara.

“Beliau tidak membuka habis surat suara saat pencoblosan. Jadi tembus lah dan kena partai PSI. Dia teriak sudah dicoblos dulu,” jelasnya.

“Tadi tim turun cek ke TKP, yang bolong sejajar dengan yang dia dicoblos. Itu diperkuat juga dengan Panwas yang ada di situ,” kata Bowo.

Komisioner KPU Kabupaten Karimun, Suhermita mengatakan, petugas di TPS mengganti dengan surat suara cadangan yang telah disiapkan.

“Petugas menukar surat suaranya dengan yang bagus, lalu petugas mencatatkan ini di form kejadian khusus,” kata Mita.

Mita menjelaskan, masyarakat diperbolehkan untuk memeriksa terlebih dahulu surat suara di depan anggota KPPS. Namun di TPS 03 Meral Kota, pemilih melaporkan surat suara sudah tercoblos tersebut ketika di bilik suara.

“Dilaporkan oleh pemilih saat sudah di bilik suara. Jadi kita tidak tau apakah sudah tercoblos dari awal atau seperti apa,” sebutnya.

Sementara Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan di TPS 03 Meral Kota. Untuk surat suara yang diganti telah ditandai dan tidak bisa digunakan lagi.

“Pemilih bisa minta ganti dengan surat suara yang baru dan nantinya akan dimasukkan ke dalam berita acara. Ini mengenai hak pilih, yang pastinya mereka tetap mendapatkan hak pilihnya dengan surat suara baru yang telah diganti. Dan, surat suara yang rusak itu sudah ditandai dan tidak bisa digunakan,,” ujar Iskandar. (uls)

Baca Lainnya

Kejari Karimun Ungkap Modus Korupsi DLH Karimun, Belanja Fiktif hingga GU Fiktif

11 Desember 2024 - 13:22 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Dua Kadis jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

11 Desember 2024 - 13:18 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Tunggu Hasil Real Count, Aunur Rafiq Ajak Masyarakat Karimun Tetap Tenang

28 November 2024 - 10:12 WIB

Trending di KARIMUN