NATUNA (HK) — Bupati Natuna, Wan Siswandi memastikan sejumlah nelayan yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia beberapa waktu lalu sudah diurus oleh Pemerintah RI.
Ia mengaku, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyampaikan permohonan kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Kepri.
Pemerintah pusat juga langsung resnponsif terkait perkara ini dan langsung melakukam upaya-upaya diplomasi dengan Malyasia.
“Sekarang mereka sudah diurus dengan baik oleh Konsulat Jendral kita di sana,” kata Bupati Siswandi di Kantor DPRD Natuna, Selasa (28/11/2023).
Ia mengemukakan, sedari awal Pemerintah Kabupaten Natuna menyampaikan permohonan dalam bentuk pembebasan nelayan tersebut dari hukuman di negara jiran.
“Harapan kita tidak proses hukum untuk mereka, kami ingin mereka dideportasi tanpa harus menjalani hukuman di sana,” imbuhnya.
Ia juga mengaku optimis, nelayan asal Natuna yang saat ini sedang berada di Kucing, Negara Bagian Serawak itu dapat diupayakan pembebasannya oleh Pemerintah RI.
“Karena ini sudah diurus dengan baik, maka kita tinggal menunggu kedatangan mereka saja. Mudah-mudahan mereka secepatnya dapat dipulangkan,” ujar Bupati Siswandi.
Sebelumnya dikabarkan bahwa terdapat 9 orang nelayan asal Natuna ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia di sekitar perairan sebelah selatan Natuna.
Mereka ditangkap karena diduga melakukan aktifitas perikanan di wilayah perairan Malaysia Bagian Timur. (fat).