TANJUNGPINANG (HK) – Nama Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan yang sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Pemprov Kepri ini menjadi trending topik pemberitaan sejumlah awak media di wilayah ini atas pemeriksaannya oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan, sebagai saksi terkait permasalahan surat lahan di Wilayah Kabupaten Bintan.
Pemeriksaan Hasan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Bintan ini sudah menjadi santer pemberitaan sejumlah awak media di daerah ini sejak ia dipanggil minggu lalu yang tidak bisa hadir dengan alasan dinas keluar kota.
Dari beberapa grup WhatsApp awak media di wilayah ini, berita tentang pemeriksaan Hasan tersebut cukup intens terlihat muncul oleh beberapa media.
Kehadiran Hasan diperlukan oleh Tim penyidik Polres Bintan, terkait persoalan PT Expasindo yang diketahui memiliki lahan seluas 100 hektar di Km.23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, yang akan digunakan untuk membangun pengalengan ikan.
Namun, saat ini lahan tersebut menjadi polemik karena adanya tumpang tindih atas kepemilikannya, sehingga penyidik Polres Bintan melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah adanya laporan pihak korban.
Kapolres Bintan AKBP Riky Ismoyo, Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson membenarkan terkait kedatangan Pj Walikota Tanjungpinang tersebut untuk diperiksa sebagai saksi terkait persoalan dimaksud.
“Benar, yang bersangkutan datang sekitar pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut, nanti kalau sudah selesai kami kabari ke awak media,”ucap Iptu Missyamsu Alson singkat. (nel)