“Namun bagi yang mendaftar baru dan sebelumnya tak punya kartu, maka wajib verifikasi data sesuai Perpres dan Peraturan BPH Migas. Proses pengajuan kartu itu selesai selama 9 hari kerja. Jika yang kendaraannya mati pajak atau KIR-nya mati maka itu tidak bisa,” paparnya.
Terkait kebijkan dan pendataan ulang kartu fuel card tersebut pihaknya akan memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh SPBU yang ada di Kota Batam. Untuk volume BBM satu kartu itu sama seperti sebelumnya, yakni 30 liter per hari.
“Jadi tidak bisa lagi ada yang keliling, pagi di SPBU ini, siang di SPBU sana. Kami sudah buat sistem pengunciannya, jadi kalau sudah beli di SPBU ini, dia tidak bisa lagi membeli di SPBU lainnya. Selama ini mereka pindah-pindah dan dia bisa mengumpulkan hingga 90 liter perharinya,” ungkapnya.
Ditegaskannya, bagi masyarakat Batam yang memakai kartu fuel card untuk segera melakukan pendaftaran ulang.
Bagi petugas SPBU yang kedapatan melakukan permainan terhadap BBM subsidi tersebut nantinya, akan diberi sanksi yang tegas dan diberhentikan dari pekerjaannya.
Baca juga: Warga Pulau Laut Dambakan Pertalite Satu Harga
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Kepulauan Riau (Kepri) PT Pertamina (Persero), Fachrizal Imaduddin mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Disperindag Kota Batam yang serius mengawasi pendistribusian BBM subsidi tersebut kepada masyarakat.
“Ini merupakan suatu kepedulian pemerintah setempat selaku perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk bagaimana mengendalikan kuota BBM subsidi ini, sehingga jika kuotanya kurang maka akan terjaga dan jika kuotanya lebih maka mengurangi terjadinya penyimpangan,” ujar Fachrizal.
Disebutkannya, dalam pengawasan yang dilakukan oleh Disperindag Kota Batam beberapa waktu yang lalu telah melakukan penyegelan terhadap dua buah SPBU di Kota Batam yang melakukan kesalahan dalam penyaluran BBM subsidi tersebut.
“Ini artinya Disperindag melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuannya. Kami sangat menyambut baik pendataan ulang ini dan kami dukung penuh. Proses pendaftaran kartu baru ini kita buat selama 30 hari ke depan,” imbuhnya. (dam)




