Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

35 SPBU di Batam Gunakan QR Code untuk Solar Subsidi

badge-check


					35 SPBU di Batam Gunakan QR Code untuk Solar Subsidi. Foto: Posmetro Perbesar

35 SPBU di Batam Gunakan QR Code untuk Solar Subsidi. Foto: Posmetro

BATAM (HK) — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melaporkan bahwa 35 SPBU di Kota Batam, Kepri, kini menggunakan QR code untuk transaksi pembelian Solar, BBM bersubsidi.

Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, menjelaskan bahwa penggunaan QR code merupakan langkah untuk mengurangi potensi penyalahgunaan dalam pembelian BBM Solar subsidi.

“Jadi, saat kendaraan hendak melakukan pengisian Solar subsidi, QR code itu harus ada yang nantinya akan di-scan, lalu dicocokkan pelat kendaraannya,” katanya.

Menurutnya, di Kota Batam, implementasi ini telah mencapai 100 persen, dan saat ini perlu dilakukan pengawasan yang ketat terkait penggunaan QR code tersebut.

“Kita lihat apakah masih ada penyelewengan tidak. Itu yang sebenarnya yang kita evaluasi,” tambah dia.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 8.773 kendaraan di Kota Batam yang telah terdaftar dalam sistem QR code untuk pembelian BBM Solar bersubsidi.

Oleh karena itu, dia mengajak semua pemangku kebijakan di daerah tersebut untuk bekerja sama dalam mengawasi distribusi BBM subsidi jenis Solar ini.

Satria menekankan bahwa apabila terjadi kecurangan, hal tersebut dapat terdeteksi melalui sistem operator. Biasanya, kecurangan ini terjadi ketika QR code dan nomor pelat mobil yang terdaftar tidak sesuai.

Selain itu, ada juga kasus kelalaian di mana petugas tidak memeriksa kesesuaian nomor pelat kendaraan dengan QR code yang terdaftar.

“Itu yang indikasi-indikasi dengan tindakan kecurangan yang terlihat,” kata Satria.

Ia pun menjelaskan bahwa pendaftaran QR code dapat dilakukan melalui situs web resmi Pertamina, yaitu mypertamina.id, di mana juga terdapat informasi tentang persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan QR Code.

“Kemudian, silakan daftar dengan menggunakan KTP, nomor rangka, dan persyaratan lainnya,” ujar dia.

 

Sumber: Antara News Kepri

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Trending di EKONOMI