Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Rutan Tanjungpinang Pererat Koordinasi RT/RW Setempat Kapolres Lingga Raih Penghargaan Award International Kutai Mulawarman Ubah Hobi Jadi Sumber Penghasilan SDN 008 Batu Aji Berkembang Pesat, Akreditasi B Yayasan Radmila Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-Anak Batam Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

NATUNA

Pembebasan Lahan Jalan By Pass di Natuna Tak Dipaksakan

badge-check


					Bupati Natuna, Wan Siswandi (tengah) memantau persiapan pembebasan lahan jalan. Perbesar

Bupati Natuna, Wan Siswandi (tengah) memantau persiapan pembebasan lahan jalan.

NATUNA (HK) – Dalam rangka persiapan pembangunan By Pass (jalan dua jalur), Bupati Natuna, Wan Siswandi melakukan peninjauan ke ruas jalan Datok Kaya Wan (DKW) Mohammad Benteng, di Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Minggu (23/1).

Wan Siswandi mengatakan, rencananya pembangunan dua jalur tersebut akan segera dibangun tahun ini, dimulai dari Simpang Tiga Sungai Ulu (Kantor Bupati Natuna), ke Lanal Ranai.

Selanjutnya, dari Jalan Raya Bujang Muhammad Yasin, sampai ke Jalan DKW Mohammad Benteng.

“Pembangunan jalan dua jalur (By Pass), akan dilaksanakan tahun ini. Karena itu dilakukan peninjauannya telebih dahulu, atas kemungkinan ataupun kendala di lapangan yang ada,” kata Wan Siswandi, didampingi Kepala Dinas PUPR Agus Supardi, Minggu (23/1) siang.

Wan Siswandi menjelaskan, untuk pembangunan jalan tersebut, Pemkab akan membebaskan kedua sisi jalan, minimal tiga meter sebelah kiri dan sisi kanan jalan.

Meskipun demikian, pihak Pemkab Natuna memastikan pelebaran jalan itu tidak merusak bangunan masyarakat.

“Jadi, konsepnya kita mau menyelesaikan masalah jalan kita yang sempit, tetapi tidak menimbulkan persoalan baru. Maksudnya, jangan ada masalah dengan masyarakat yang terkena dampaknya,” kata Wan Siswandi.

Wan Siswandi meminta kepada konsultan yang akan membuat perencanaan untuk tidak memaksakan secara mutlak lebar kiri kanan jalan dan lebih menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Contohnya, jembatan dua jalur di Sungai Ulu. Kalau kita ikut perencanaan dari Kementerian, hampir 10 rumah kenanya. Tapi, setelah kita lihat fungsinya hanya untuk jembatan, akhirnya hanya satu rumah yang kena,” ucapnya.

Menurutnya, kalau dilihat dari gambar perencanaan awal, sekitar tujuh rumah di Kelurahan Bandarsyah akan terkena dampak.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya nanti akan bersifat situasional, belum tentu semuanya terkena imbas pembangunan jalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Natuna, Agus Supardi saat ditemui di Jalan Soekarno-Hatta saat meninjau lokasi pembangunan jalan dua jalur pada Senin 24 Januari 2022 menyampaikan, pihaknya sudah mensosialisasikan rencana pembangunan jalan dua jalur tersebut kepada masyarakat.

“Nanti, pengerjaannya dibagi menjadi dua paket. Paket pertama dimulai dari Jalan Bujang Muhammad Yasin ke Jalan DKW Mohammad Benteng, kemudian paket keduanya dari Simpang Tiga Bukit Arai ke Lanal Ranai,” jelas Supardi.

Menurutnya, dari kedua paket tersebut Pemkab Natuna akan terlebih dahulu membangun Jalan Bujang Muhammad Yasin menuju Jalan DKW Mohammad Benteng, pasalnya di area jalan tersebut banyak tanah milik Pemkab Natuna sehingga tidak memerlukan dana yang banyak untuk pembebasan lahan bagi masyarakat terdampak.

“Untuk pembangunan jalan dua jalur di lintasan Jalan Bujang Muhammad Yasin menuju Jalan DKW Mohammad Benteng, kita sudah menyiapkan dana sebesar 15 miliar,” jelasnya.

Untuk sekarang, pihaknya belum bisa memastikan masing-masing warga kena berapa meter dampak dari pembangunan jalan.

“Setelah perencanaan baru kita buat gambarnya dan disampaikan kepada masyarakat. Masing-masing warga itu kita sampaikan tanah mereka kena berapa meter,” tuturnya.

Menurutnya, pekerjaan ini tidak semudah membalik telapak tangan. Persoalannya kompleks, apalagi menyangkut tanah milik masyarakat.

“Terkait warga yang tanah dan bangunan maupun pohonnya kena, secara aturan pemerintah sudah jelas, nantinya akan diganti,” pungkasnya. (fat)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut

11 Januari 2025 - 15:53 WIB

Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

10 Januari 2025 - 17:52 WIB

Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai

10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)
Trending di ANAMBAS