NATUNA (HK) – PPTK Pembangunan fasilitas Geopark Gunung Ranai Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna, Marhafis menegaskan, proses pembangunan tersebut ditunda sampai MoU selesai dibuat.
Fasilitas yang dibangun di kaki Gunung Ranai itu meliputi surau (mushalla), area parkir dan gapura masuk menuju Site Geopark Gunung Ranai.
Pembangunan ini dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK ) dari Kementerian Pariwisata RI tahun anggaran 2023 dengan nilai sebesar Rp. 1 miliar.
Kegiatan tersebut sudah dilelang dan sudah dijalankan sesuai dengan jadwal dan target yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata.
“Tapi pembangunan ini sekarang ditunda untuk sementara karena ada kesalahpahaman dari pihak ketiga kemarin,” kata Marhafis di tempat kerjanya, Rabu 12 Juli 2023 melalui telepon.
Ia menuturkan, sebab musabbab pekerjaan itu ditunda adalah karena adanya tindakan gegabah yang dialkukan pihak ketiga akibat dari adanya target dari Kemenpar.
Mereka mengerjakan kegiatan itu tanpa ijin dari Gapoktan setempat karena area kerjanya berada di kawasan hutan lindung. Sementara untuk melakukan kegiatan di hutan lindung, pihak ketiga harus melakukan MoU dengan penduduk dalam hal ini Gapoktan setempat terlebih dahulu.
Maka dengan sebaba itu pula pekerjaan tersebut dipanding sampai proses pembuatan MoU selesai dilaksanakan diantara para pihak.
“Kontraktornya gegabah, maka masyarakat marah,” tuturnya.
Namun begitu Marhafis menegaskan, secara administratif kegiatan tersebut tidak ada masalah karena semua proses yang berkenaan dengan kelengkapan administrasi sudah tuntas dilaksanakan.
“Dan pekerjaan itu akan tetap dilanjutkan,” tegasnya mengakhiri. (fat)