BATAM (HK) — Hermanto alias Gondrong, tersangka pembunuhan di Batam, menangis saat hendak dibawa menuju lobi Mapolresta Barelang pada Jumat (26/7/2024).
Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Gondrong hanya menunduk menjelang acara konferensi pers yang akan dilakukan.
Gondrong adalah pelaku dalam kasus penikaman seorang lansia terhadap Samsudin (60) yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ditanya, pria 46 tahun itu menangis dengan rambut yang menutupi wajahnya.
“Takut ketangkap polisi. Makanya kabur,” ujar Gondrong.
Polisi berhasil menangkap Gondrong di rumah saudaranya berinisial I di Desa Aman Damai, Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada (24/07/2024).
Hermanto alias Gondrong diketahui memiliki hubungan terlarang dengan Mumun. Keduanya kembali ke Batam melalui Bandara Hang Nadim pada Kamis (25/7/2024) setelah melarikan diri dari Desa Aman Damai, Langkat, Sumatera Utara.(cw03)