TANJUNGPINANG (HK) — Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur memburu pelaku pencabulan dua anak di bawah umur, yang tak lain adalah kakak beradik.
Hal ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pencabulan anak dibawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan dan kini masih melakukan pencarian pelaku yang diduga melarikan diri. Namun, pihak polisi telah mengantongi ciri ciri pelaku
“Benar, namun pelaku masih kita cari untuk ciri – ciri pelaku sudah kami kantongi. Kami juga masih mencari keberadaan pelaku,” jelas Apriadi, Kamis (12/10/2023).
Ipda Apriadi menghimbau kepada masyarakat bagi yang menemukan keberadaan pelaku untuk menghubungi Polsek Tanjungpinang Timur.
“Bagi yang melihat dan menjumpai pelaku dapat menghubungi Polsek Tanjungpinang Timur atau Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh HarianHaluanKepri.com, pelaku tinggal di daerah Sengarang dan sehari hari bekerja sebagai supir angkot dengan inisial EP
Kejadian tersebut pun terjadi pada hari Senin (9/10/2023) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban 1 yang berinisial RE, menceritakan kepada pelapor (ibu korban) bahwa EP telah menunjukkan sebuah potongan video porno kepada RE.
Kemudian, terjadilah pencabulan di mana EP mulai menyentuh bagian tubuh korban. Tak hanya itu, EP pun memberikan uang sebesar Rp10 Ribu kepada paman dari RE.
Selanjutnya, RE meceritakan kepada ibunya bahwa sang kakak yang berinisial AWS (14), pun turut menjadi korban pencabulan oleh pelaku yang sama. AWS pun mengaku mendapat perlakuan yang sama seperti yang dialami RE. (CW01)