Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BINTAN

Pelaku Curanmor di Tanjung Uban Diringkus Polisi

badge-check


					Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi, didampingi Kasihumas Polres Bintan, Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Polsek Bintan Utara saat Konferensi Pers pengungkapan kasus Curanmor, Senin (18/11/2024). Perbesar

Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi, didampingi Kasihumas Polres Bintan, Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Polsek Bintan Utara saat Konferensi Pers pengungkapan kasus Curanmor, Senin (18/11/2024).

BINTAN (HK) – Polsek Bintan Utara laksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bintan Utara di halaman Mako Polsek Bintan Utara pada senin (18/11/2024).

Kegiatan tersebut Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi,  didampingi Kasihumas Polres Bintan, Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Polsek Bintan Utara serta dihadiri oleh beberapa awak media dan tersangka turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi, menyampaikan bahwa benar telah terjadi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Hukum Polsek Bintan Utara dan saat ini kami telah berhasil mengamankan 1 orang pria yang merupakan pelaku berinisial J (25) yang diamankan oleh petugas saat berada disalah satu bengkel motor untuk memperbaiki kunci kontak motor hasil curanmor tersebut.

“Pelaku menjalankan aksinya dengan modus jalan kaki berkeliling untuk mencari korban, setelah menemukan pelaku langsung membawa kabur motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan tersebut untuk dibawa kesebuah bengkel dengan tujuan mengganti kunci kontak motor tersebut,” Terang Kapolsek Bintan Utara.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kendaraan tersebut rencana akan digunakan sendiri sebagai alat tranportasi pelaku.

Atas kejadian tersebut korban berinisial MR mengalami kerugian sebesar Rp 5.600.000 ( Lima juta enam ratus ribu rupiah) dan saat ini Pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam dan 1 buah anak kunci, telah diamankan dimapolsek Bintan Utara dan untuk pelaku di jerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 K.U.H.Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk selalu memperhatikan kendaraannya saat diparkirkan, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci demi mencegah terjadi aksi kejahatan, jangan berikan ruang ataupun kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya,” ujar himbauan Kapolsek Bintan Utara AKP Monang.(nel)

Baca Lainnya

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Bintan Bisa Produksi Cabai Merah dan Rawit 800 Kg

4 Desember 2024 - 11:38 WIB

Trending di BINTAN