BINTAN (HK) – Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kabupaten Bintan akan menjadi salah satu dari 32 pelabuhan tambahan dalam Pelaksanaan Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan (Stranas) untuk tahun 2023-2024.
Aksi ini bertujuan untuk menyederhanakan tata kelola kelembagaan di pelabuhan sehingga dapat memberikan kepastian waktu layanan, sekaligus mengurangi tingginya biaya logistik.
Tenaga Ahli Tim Satranas PK KPK RI, Febriyanto menyampaikan pendataan diperlukan agar pemerintah mengetahui apa saja yang dibawa masuk ataupun keluar oleh pelaku usaha atau penggunaan jasa ke Bintan.
“Setelah pelayan berjalan secara maksimal, dan data kepelabuhanan yang baik agar memberikan kontribusi kepada negara dengan sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Febriyanto.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lapangan Pelaksanaan Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kijang, kemarin.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kijang, Yuniarsono mengatakan selama ini KSOP Kijang telah melakukan pelayanan secara digital dengan aplikasi Inapornet.
“Dimana dengan pelayanan secara digital untuk meminimalisir terjadinya tatap muka antara pengguna jasa dan pelaku administrasi, sehingga memimalisir terjadinya negosiasi yang mampu menimbulkan terjadinya pungli,” jelas Yuniarsono.
Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan pada prinsipnya pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan yang berkaitan dengan pelayanan, dan pendapatan negara dan daerah.
“Karena dengan pelayanan yang maksimal dan pendapatan yang mencapai target nantinya akan membuat perputaran ekonomi yang baik dan pembangunan infrastruktur kepelabuhanan yang semakin maju,” katanya. (eza)