BATAM (HK) — Pekerja bangunan, YS (43 tahun) di Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah ditangkap oleh polisi karena melakukan penganiayaan dan pembakaran terhadap rekan kerjanya yang menyebabkan kematian.
Dilansir dari DetikSumut, pelaku mengakui bahwa dia melakukan tindakan tersebut karena merasa tersakiti oleh ejekan dan sindiran yang sering dilontarkan oleh korban.
“Pelaku berinisial YS diamankan satu jam setelah kejadian tersebut pada Rabu (3/7) dini hari,” kata Kapolsek Sei Beduk, Iptu Fikri Rahmadi, Kamis (4/7/2024).
Fikri menjelaskan bahwa YS ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari pekerja di kawasan Ruko Nusa Indah, Sei Beduk, Batam, mengenai penemuan mayat yang terbakar.
“Kami mendapat laporan ada korban meninggal dengan cara dibakar. Petugas Reskrim lalu ke lokasi melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa pria yang meninggal akibat dibakar adalah seorang pekerja bangunan di area tersebut. Identitas korban adalah SU (46).
“Korban merupakan salah satu pekerja bangunan di kawasan Ruko Nusa Indah. Korban berinisial SU,” ujarnya.
Setelah meminta keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian, polisi mengidentifikasi YS sebagai pelaku berdasarkan hasil penyelidikan. Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan YS tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku YS kemudian langsung diamankan di dekat lokasi kejadian. Dari keterangan saksi-saksi, semua mengarah kepada pelaku,” ujarnya.
YS mengakui kepada polisi bahwa dia melampiaskan sakit hatinya dengan menganiaya dan membakar rekan kerjanya, SU, karena sering diejek dan disindir oleh korban. YS mengaku memukul serta menendang korban hingga lemas sebelum akhirnya membakarnya.
“Pelaku juga merupakan rekan kerja korban. Motifnya adalah karena sakit hati, dia sering diejek oleh korban,” ujarnya.
“Awalnya, pelaku mengajak korban bertemu di salah satu gudang kosong di area proyek. Di sana korban dipukul hingga tergeletak dan kemudian dibakar oleh pelaku,” ujarnya.
Saat ini, YS telah ditahan di Polsek Sei Beduk untuk bertanggung jawab atas tindakannya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (dian)