JAKARTA (HK) – Hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) telah ditetapkan pada Rabu (20/3/2024). Secara historis, Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) mampu mencatatkan hattrick atau kemenangan tiga kali Pemilu Legislatif (Pileg) beruntun.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilu kali ini mencapai 25.387.279 atau 16,73%. Perolehan suara terbesar PDIP mengantarkan partai ini kembali menjadi ‘raja’ pada pileg 2024.
Merujuk pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Indonesia pertama kali menggelar pemilu pada 1955 atau 10 tahun setelah merdeka. Muncul sebagai pemenang pemilu adalah Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mampu menarik dukungan 8,43 juta suara atau 22,32%.
Setelah pemilu 1955, Indonesia butuh waktu hingga 16 tahun untuk kembali menggelar pemilu yakni pada 1971.
Pada periode tersebut, Indonesia sudah memasuki Era Orde Baru yang dipimpin Soeharto. Partai Golongan Karya (Golkar) begitu mendominasi pada 1971 dengan kemenangan hingga 68%.
Pemilu berikutnya antara 1977-1997 pun Golkar masih mendominasi. Pada periode tersebut hanya tiga partai yang ikut pemilu yakni Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Sejak pemilu 1955 hingga 2024, Indonesia baru menggelar 13 kali pemilu. Hanya ada lima pemenang pemilu yakni PNI, Golkar, PDI-Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat. Golkar menjadi pemenang sebanyak tujuh kali, PNI dan Demokrat sekali, sementara PDIP sebanyak empat kali. PDI-P mampu menang tiga kali beruntun yakni pada 2014,2019 dan 2024. Prestasi DPIP hanya kalah dari Golkar.
Dari 18 parpol nasional, delapan partai lainnya juga mencapai ambang batas parlemen sebesar 4%.
Partai Golongan Karya (Golkar) menempati posisi kedua dengan perolehan suara 23.208.654 atau 15,29%. Selanjutnya, Partai Gerindra dan PKB mengisi posisi ketiga dan keempat secara berturut-turut. Posisi selanjutnya diisi oleh partai dengan urutan yaitu NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.
PPP dan PSI harus merelakan kegagalan dengan suara di bawah ambang batas parlemen sebesar 4%. Secara keseluruhan, suara sah nasional mencapai 151.796.631 suara.
Berikut adalah detail perolehan suara partai politik di tingkat nasional berdasarkan perolehan suara terbesar dalam Pemilu 2024:
Sumber: CNBC Indonesia