NATUNA (HK) – Pemkab Natuna mendapatkan pernghargaan dari Ombudsman RI atas prestasinya menyelenggarakan pelayanan publik dengan patuh.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dan diterima oleh Sekda Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat penghargaan,” kata Sekda Boy, melalui telepon pada Senin (18/12/2023).
Penghargaan itu diterima Pemkab Natuna karena ia berhasil mencapai peringkat kedua se kepri degan nilai 90,57 Zona Hijau/ Kualitas Tertinggi.
“Dua tahun sebelumnya kita dapat juga penghargaan yang sama. Dulu tahun 2021 kita dapat peringkat pertama, sedangkan di 2022 dan 2023 kita dapat peringkat kedua,” terangnya.
Dikatakannya, penghargaan ini tentu menjadi penguatan arahan dari pimpinan dalam hal ini Bupati Natuna, Wan Siswandi untuk seluruh jajarannya mulai Sekda Natuna dan Kepala OPD untuk terus memaksimalkan pelayanan publik yang lebih optimal.
Karena menurutnya hal semacam ini merupakan salah satu indikator penilaian Ombudsman dari Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memberikan reward apresiasi.
Ia mengaku bersyukur atas penghargaan dari salah satu lembaga negara tersebut karena hal itu dapat menjadi bukti bahwa Pemkab Natuna telah berhasil menjalankan tugasnya.
“Selanjutnya kami sampaikan apresiasi kepada Pak Bupati, Wakil Bupati, DPRD Natuna, Pejabat Pemkab Natuna, pegawai dan staf Pemkab Natuna dan semua pihak yang telah mendukung kinerja kerja pemerintah. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa tingkatkan lagi prestasi ini,” pungkasnya. (fat).