BATAM (HK) – Sebagai wilayah maritim dan kepulauan yang berbatasan dengan negara tetangga, jalur perairan laut Batam dipadati oleh lalu lintas maupun pelayaran kapal kapal asing yang datang dan pergi, dari sejumlah pelabuhan yang ada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Maka terkait hal tersebut, sistim pengamanan laut dan kawasan perairan harus selalu terpantau aman dan kondusif, dari aksi aksi ilegal, maupun terhadap tindak kejahatan. Seperti perompakan, penyeludupan, dan ilegel fishing.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI memantau jalur lalu lintas laut wilayah Batam, Kepulauan Riau, melalui Patroli Udara Maritim III Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Direktorat Udara Maritim, terus melakukan pengawasan dan pengamanan di wilayah perairan laut Batam dan Kepri, hingga ke wilayah perbatasan negara, di Selat Malaka.
“Patroli Udara Maritim III Tahun 2024 ini, diselenggarakan sebagai antensi atas padatnya jalur jalur lintas laut di area patroli yang berfokus di Batam,” kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla, Yuhanes Antara, Selasa (15/10/2024).
Dia pun menjelaskan, patroli udara ini menggunakan pesawat jenis King Air Beech 350i, yang menjelajah wilayah Batam di ketinggian 1.000 hingga 5.000 kaki di atas permukaan laut.
“Pesawat ini dapat menjangkau dengan kemampuan jelajah yang ideal,” ujar Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla.
Menurut Yuhanes, hasil patroli tersebut didapati beberapa visual kapal-kapal yang sedang melintas laut (LINLA), aktivitas pertambangan (tug boat), dan ada lego jangkar kapal kapal tanker di tengah laut. “Hasil operasi ini langsung dilaporkan ke Bakamla RI pusat, untuk ditindaklanjuti ke unsur laut dan stakeholders,” kata Yuhanes.
Dalam upaya pengawasan, terangnya, selain memiliki kapal negara (KN) sebagai unsur laut, Bakamla RI juga diperkuat unsur udara dengan pesawat berawak yang rutin melaksanakan patroli dibagi per wilayah. Yakni, terhadap Zona Barat, Zona Tengah, dan Zona Timur.
Pesawat tersebut, papar Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla, selalu disiagakan dan sewaktu-waktu dapat digerakkan melakukan patroli. Patroli udara ini, dibagi per triwulan. Pada triwulan pertama, di zona timur, triwulan 2 di zona tengah dan triwulan 3 di zona Barat,” sebut Yuhanes.
Dia juga mengatakan bahwa, sepanjang patroli objek yang didapat dilaporkan ke Bakamla RI Pusat. Lalu, imbuhnya, dikolaborasikan dengan data Puskodal, dan apabila ditemukan hal hal yang mencurigakan, maka akan digerakkan unsur kapal ataupun kepada pemangku kepentingan, terkait lainnya yang memiliki unsur terdekat dengan objek.
“Unsur pesawat Bakamla RI bergerak melakukan patroli udara bergerak berdasarkan data dan informasi yang dibagikan Puskodal, dan dari internal direktorat,” ucap Yuhanes.
Jadi, terangnya, dari Puskodal jika ada sesuatu yang terlihat anomali (di perairan), ini lah yang kami periksa dengan patroli udara. “Sehingga satu lagi data internal Direktorat Udara dari Bakamla RI sendiri, yang sudah dilaporkan,” pungkasnya. (ant)