TANJUNGPINANG (HK) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan membuka penjaringan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) untuk menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri, Selasa (16/4/2024). Pendaftaran terbuka untuk semua kalangan.
“Sesuai Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Untuk Segera Melakukan Penjaringan di Kepri. Maka kami beserta jajaran DPD Sudah Melakukan Rapat Bersama DPD dan Seluruh Ketua-ketua DPC Se-Kepri dan telah Membuka jadwal penjaringan,” kata Muhammad Jamal selaku Ketua Tim Penjaringan Kepala Daerah DPD Demokrat Kepri, kemarin.
Jamal menjelaskan, Partai Demokrat Provinsi Kepri sejak penyampaian informasi ini, membuka pendaftaran untuk para calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah. Baik calon gubernur, calon wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Sekaligus Walikota dan Bupati se-Kepri.
“Kami membuka pendaftaran serentak mulai tanggal 16 April,” ujarnya.
Adapun alur jadwal penjaringan, para calon bisa mengambil formulir. Dengan catatan harus bakal calon yang mengambil ke sekretariat pendaftaran, Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau di Jalan Basuki Rahmat Nomor 2-3, tepatnya di depan SMAN 2 Tanjungpinang.
“Partai Demokrat akan melakukan survei se-Kepri terhadap bakal calon. Kita membuka pendaftaran tanggal 16 April dan akan segera kita laporkan tahap awal penjaringan ke DPP akhir April 2024,” jelas Jamal.
Pada Mei-Juni, DPD Demokrat Kepri akan melakukan evaluasi surat tugas dan usulan rekomendasi. Kemudian pada Juli-Agustus penerimaan rekomendasi DPP dan B.1-KWK. Pada 27-29 Agustus DPD dan DPC Partai Demokrat akan mengantar calon yang diusung mendaftar ke KPU.
Jamal menambahkan, siapapun dipersilakan mendaftar ke Partai Demokrat tanpa terkecuali. Karena Partai Demokrat adalah “rumah” untuk semua golongan tanpa terkecuali. (ssr/eza)