Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Paloh Perintahkan NasDem Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden

badge-check


					Ketum NasDem Surya Paloh memerintahkan fraksi partainya di DPR untuk menolak RUU DKJ. Foto: PANTAU Perbesar

Ketum NasDem Surya Paloh memerintahkan fraksi partainya di DPR untuk menolak RUU DKJ. Foto: PANTAU

JAKARTA (HK) – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memerintahkan seluruh fraksi partainya di DPR untuk menolak RUU Tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) selama klausul jabatan gubernur dan wakil gubernur bakal ditetapkan oleh Presiden RI masih tercantum.

RUU itu kini telah resmi menjadi usulan DPR yang disahkan melalui Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

“Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan Gubernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat Presiden,” kata Paloh dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2023).

Ia menilai Pilkada di Jakarta dilakukan untuk mempraktikkan demokrasi dalam kehidupan politik. Sehingga, menurutnya, tak seharusnya mekanisme tersebut dihilangkan.

“Pilkada adalah salah satu mekanisme yang dibangun demi termanifestasikannya demokrasi dalam kehidupan politik kita,” ujar dia.

“Maka tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi ’98 ini diubah dengan semena-mena,” sambungnya.

Lebih lanjut, Paloh mengajak seluruh elemen pro demokrasi agar turut menggugat RUU itu selama terdapat aturan Pilkada yang mencederai demokrasi.

“Mengajak segenap kekuatan prodemokrasi untuk menggugat RUU DKJ selama rumusan pemilihan pemimpin daerahnya mencederai semangat demokrasi dan otonomi daerah sebagai amanat dari Reformasi ’98,” ujar dia.

NasDem menjadi salah satu fraksi yang setuju dengan catatan atas pengesahan RUU DKJ menjadi inisiatif DPR.

Selain Nasdem, tujuh partai lain yang setuju dengan catatan yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Hanya PKS yang menolak. 

 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Partisipasi Tinggi Warnai Pilkada 2024 di Kepulauan Anambas, Aneng dan Raja Unggul Sementara

28 November 2024 - 15:27 WIB

Trending di ANAMBAS