Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

BERITA TERKINI

Pajak Daerah Natuna Surplus, Namun Upaya Penarikannya Belum Optimal

badge-check


					Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Hariadi. Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Hariadi.

NATUNA (HK) – DPRD Natuna mengapresiasi perolehan pajak daerah Kabupaten Natuna yang mengalami surplus per Agustus 2023 ini.

Namun, di sisi lain lembaga legislatif ini juga menyayangkan kinerja pemerintah dalam hal penarikan pajak daerah yang dinilai tidak optimal.

Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Hariadi mengatakan, kelebihan perolehan pendapatan pajak daerah itu dimulainya pertambangan mineral bukan logam di Natuna.

“Kita surplus karena ada tambang pasir kuarsa. Kita senang dengan prolehan itu, tapi yang lainnya kan masih tetap saja sama kayak tahun-tahun sebelumnya,” kata Erwan di Kantornya, Senin (18/9/2023).

Menurutnya, Kabupaten Natuna memiliki banyak objek pajaknyang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menghimpun Pendapatan Asli Daerah.

Dan ia menilai, uapaya memanfaatkan objek pajak yang ada ini belum dilaksanakan secara efektif oleh pemerintah daerah.

Selain itu, ia juga menilai bahwa pemerintah belum berhasil melaksanakan optimalisasi penarikan pajak dari seluruh objek pajak yang ada.

Sehingga, kata dia, banyak objek pajak yang kurang patuh melaksanakan kewajiban membayar pajak dan bahkan ada juga objek pajak yang belum tersentuh sama sekali oleh pemerintah.

“Kalau pemerintah bisa maksimal dan optimal dalam penarikan pajak ini, surplus kita pasti lebih tinggi lagi,” tegasnya.

Padahal Erwan mengaku, pihaknya telah berungkali menekankan kepada pemerintah agar pajak dapat dimaksimalkan dengan cara menarik pajak secara menyeluruh kepada semua objek pajak.

“Kalau kita boleh cakap, kami udah letih menekakan pemerintah untuk narik pajak ini. Tapi sekarang kita bisa lihat lah, kadang ada objek pajak yang pembayaran pajaknya maksimal, ada juga yang setengah-setengah dan bahkan ada juga yang belum ada sama sekali belum bayar, seperti pajak sarang burung walet. Itu belum ada sama sekali bayar pajak,” tandasnya.

Dengan demikian ia berharap agar pemerintah dapat melakukan sosialisasi yang lebih luas dan intens terhadap pihak wajib pajak.

“Saya rasa ini persoalannya di sosliasasi juga. Harapan kami ini juga dapat ditingkatkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Berdasarkan data pajak pemerintah, per Agustus 2023 ini Pemerintah Kabupaten Natuna terlah berhasil menghimpun pajak daerah sebesar Rp. 29.899.308.877. Perolehan ini melebihi angka pendapatan pajak yang sudah dianggarkan sebesar Rp. 14.869.101.000. (fat)

Baca Lainnya

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong

4 Januari 2025 - 09:40 WIB

Wamenpar RI Ni Luh Puspa didampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kades Busung Rusli saat berwisata ke Gurun Pasir Bintan di Desa Busung, Rabu (01/01/2025).

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Trending di BERITA TERKINI