NATUNA (HK) – DPRD Natuna mengapresiasi perolehan pajak daerah Kabupaten Natuna yang mengalami surplus per Agustus 2023 ini.
Namun, di sisi lain lembaga legislatif ini juga menyayangkan kinerja pemerintah dalam hal penarikan pajak daerah yang dinilai tidak optimal.
Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Hariadi mengatakan, kelebihan perolehan pendapatan pajak daerah itu dimulainya pertambangan mineral bukan logam di Natuna.
“Kita surplus karena ada tambang pasir kuarsa. Kita senang dengan prolehan itu, tapi yang lainnya kan masih tetap saja sama kayak tahun-tahun sebelumnya,” kata Erwan di Kantornya, Senin (18/9/2023).
Menurutnya, Kabupaten Natuna memiliki banyak objek pajaknyang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menghimpun Pendapatan Asli Daerah.
Dan ia menilai, uapaya memanfaatkan objek pajak yang ada ini belum dilaksanakan secara efektif oleh pemerintah daerah.
Selain itu, ia juga menilai bahwa pemerintah belum berhasil melaksanakan optimalisasi penarikan pajak dari seluruh objek pajak yang ada.
Sehingga, kata dia, banyak objek pajak yang kurang patuh melaksanakan kewajiban membayar pajak dan bahkan ada juga objek pajak yang belum tersentuh sama sekali oleh pemerintah.
“Kalau pemerintah bisa maksimal dan optimal dalam penarikan pajak ini, surplus kita pasti lebih tinggi lagi,” tegasnya.
Padahal Erwan mengaku, pihaknya telah berungkali menekankan kepada pemerintah agar pajak dapat dimaksimalkan dengan cara menarik pajak secara menyeluruh kepada semua objek pajak.
“Kalau kita boleh cakap, kami udah letih menekakan pemerintah untuk narik pajak ini. Tapi sekarang kita bisa lihat lah, kadang ada objek pajak yang pembayaran pajaknya maksimal, ada juga yang setengah-setengah dan bahkan ada juga yang belum ada sama sekali belum bayar, seperti pajak sarang burung walet. Itu belum ada sama sekali bayar pajak,” tandasnya.
Dengan demikian ia berharap agar pemerintah dapat melakukan sosialisasi yang lebih luas dan intens terhadap pihak wajib pajak.
“Saya rasa ini persoalannya di sosliasasi juga. Harapan kami ini juga dapat ditingkatkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Berdasarkan data pajak pemerintah, per Agustus 2023 ini Pemerintah Kabupaten Natuna terlah berhasil menghimpun pajak daerah sebesar Rp. 29.899.308.877. Perolehan ini melebihi angka pendapatan pajak yang sudah dianggarkan sebesar Rp. 14.869.101.000. (fat)