Menu

Mode Gelap
KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

BERITA TERKINI

PAD Kabupaten Natuna 2023 Jadi yang Terbaik dalam Sejarah

badge-check


					Kantor Bupati Natuna Perbesar

Kantor Bupati Natuna

NATUNA (HK) – Berkat kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukannya, Pemerintah Kabupaten Natuna tahun ini berhasil mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlimpah.

Keberlimpahan pendapatan ini ditandai dengan angka realisasi PAD yang merangkak jauh mendekati target yang sudah ditentukan pada APBD 2023.

Kenaikan yang dialami tahun ini pun juga terlihat cukup kontras jika dibandingkan dengan pendapatan daerah daerah pada tahun – tahun sebelumnya.

Secara garis besarnya, Pemkab Natuna memiliki empat sumber pendapatan asli daerah yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain – lain PAD yang sah.

Berdasarkan data pajak daerah milik Pemkab Natuna yang berhasil dihimpun Harian Haluan Kepri, menunjukkan bahwa per 20 Oktober 2023, Natuna sudah berhasil meraup pajak daerah sebesar Rp. 40,683,810,589.00.

Angka ini melebihi anggaran pendapatan pajak daerah yang dianggarkan pada APBD Murni dan APBD Perubahan tahun 2023.

Pada APBD Murni Pemkab Natuna menganggarkan pendapatan pajaknya sebesar Rp. 14,869,101,000.00 dan pada Pagu APBD Perubahan dianggarkan sebesar Rp. 35,404,230,000.00.

Diketahui bahwa pendapatan pajak daerah Kabupaten Natuna sebelumnya berkisar hanya pada angka belasan miliar dan tertinggi tahun 2017 sebanyak Rp.18 miliar. Begitu juga dengan sektor pendapatan lainnya yang juga turut mengalami peningkatan.

Kemudian di sektor retrebusi daerah, pendapatan dari sektor ini juga terlihat mengalami peningkatan.

Data retrebusi daerah Pemkab Natuna menunjukkan bahwa realisasi retrebusi daerah Kabupaten Natuna per 20 Oktober 2023 sebesar Rp. 783,591,810.00.

Angka ini melebihi target yang ditetapkan pada ABPD Murni 2023 sebesar Rp. 645,086,000.00 dan Pagu APBD Perubahan sebesar Rp. 725,135,000.00.

Sementara di sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga menunjukkan capaian yang memuaskan.

Per 20 Oktober 2023 Pemerintah Kabupaten Natuna berhasil menghimpun pendapatan dari sektor ini sebesar Rp. 6,987,109,819.00.

Jumlah pendapatan ini menghampiri terget yang ditetapkan pada APBD Murni sebsar Rp. 10,901,479,000.00. Akan tetapi pendapatan dari sektor ini melebihi Pagu APBD Perubahan yang ditetapkan sebesar Rp. 6,927,016,847.00.

Terakhir, pendapatan daerah dari di sektor lain-lain PAD yang sah per 20 Oktober 2023 juga terbilang menggembirakan. Dari sektor ini Natuna sudah berhasil mencapai pendapatan sebesar Rp. 25,723,588,996.52.

Realisasi pendapatan ini mendekati target yang sudah ditentukan pada APBD Murni sebesar Rp. 31,929,219,400.00 dan APBD Perubahan sebesar Rp, 38,261,743,859.11.

Dengan ini realisasi pendapatan daerah per 20 Oktober 2023 ini sebesar Rp. 74,178,101,214.52 atau sudah mencapai 91,22 persen dari total Pagu APBD Perubahan 2023 yang dianggarkan sebesar Rp. 81,318,125,706.11.

Bupati Natuna, Wan Siswandi di beberapa kesempatan sering terdengar mengungkapkan rasa syukur dan gembiranya atas perolehan yang gemilang di bidang pendapatan asli daerah.

Ia pun juga tidak lupa menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah mendukung kerja pemerintah sehingga dapat meningkatkan angka pendapatan yang terbilang signifikan itu.

“Ini berkat kerja keras kami dan kita semua,” kata Bupati Siswandi di Kantor DPRD Natuna beberapa waktu lalu.

Namun begitu ia juga mengakui bahwa meskipun pendapatan asli daerah itu mengalami perkembangan yang cukup bagus tahun ini, tapi ia juga mengakui bahwa PAD Natuna belum dapat dimaksimalkan secara keseluruhan.

Menurutnya peningkatan pendapatan daerah tersebut terjadi karena beberapa objek pajak aktif melakukan penyetoran pajak sesuai dengan kewajiban pajaknya pada bidang usaha yang digeluti.

Begitu juga dari sektor pendapatan lainnya. Ia mengkalaim peningkatan itu terjadi karena kerja keras dan prestasi pemerintah daerah yang didukung oleh semua pihak.

“Kita bersyukur ada pajak Kuarsa yang tahun ini naik tinggi melampaui ambang target yang sudah kita tentukan. Hal yang sama juga di beberapa sektor pendapatan lainnya,” papar Bupati Siswandi

Dengan begitu ia mengajak semua pihak agar dapat memberikan dukungan penuh terhadap segala bentuk invetasi yang masuk ke Kabupaten Natuna agar keberadaan invetasi dapat meningkatkan penghasilan daerah.

Ia memastikan komitemen pemerintah di bidang investasi. Bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna memiliki komitmen tinggi untuk membangun sektor investasi.

Begitu juga komitmennya untuk menjamin iklim invetasi yang kondusif dan menguntungkan tidak diragukan lagi. Demi tumbuh kembangnya investasi daerah.

Salah satu contoh komitemen itu adalah, Pemerintah Kabupaten Natuna telah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Tambang Pasir Kuarsa.

Menurutnya, Perda itu tercipta dengan adil karena dalam prosesnya juga mepertimbangkan hal – hal yang menguntungkan investasi, masyarakat dan pemerintah daerah

Sesuai Undang-undang Nilai tertinggi pajak daerah itu sebesar Rp. 23.000/per ton pasir kuarsa. Namun dalam Perda tesebut Pemkab Natuna tidak mengambil standar pajak tertinggi dalam menetapkan pajak daerah.

“Kita ambil jalan tengah, kita tetapkan Rp.14.000. Kenapa, karena ini kami anggap terlalu membebani investor dan menguntungkan daerah,” jelas Bupati Siswandi.

Dukungan yang sama juga diharapkan dari semua pihak Pemerintah Kabupaten anatuna dapat mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan daerah yang ada.

“Kerja keras tentu menjadi kata kunci untuk mencapai optimalisasi sumber pendapatan daerah ini. Maka, mohon dukungan semua pihak untuk peningkatan etos kerja pemerintah ke depannya,” pinta Bupati Siswandi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, Suryanto menegaskan, PAD Natuna tahun ini merupakan capaian pendapatan tertinggi dalam sejarah.

Realisasi PAD mencapaia angka Rp. 74,178,101,214.52. Ini sudah mendekati target yang sudah ditentukan sebesar Rp. Rp. 81,318,125,706.11.

“Ini artinya realisasi PAD kita sudah mencapai 91,22 persen. Capaian besar ini baru terjadi dalam sejarah Natuna,” kata Yanto di tempat kerjanya, Senin 23 Oktober 2023.

Ia mengaku optimis perolehan PAD Natuna akan mencapai target yang sudah ditentukan pada Pagu APBD Natuna 2023 ini.

Optimisme ini ditandai dengan adanya kencendrungan omset daerah yang menunjukkan potensi positif di sebagian besar sektor sumber pendapatan daerah tahun ini.

“Dan kita juga masih memiliki waktu beberapa bulan ke depan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan pendapatan kita. Sehingga kami yakin targetnya bisa tercapai,” paparnya.

Yanto menyebutkan, ada beberapa sumber pendapatan yang menjadi penyebab kenaikan pendapatan tahun ini seperti sektor pajak daerah yang sudah mencapai 114,91, sektor retrebusi daerah yang sudah mencapai 108,06 persen dan sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang sudah 100,06 persen.

“Sektor lain-lain PAD yang sah masih di bawah 100 persen, masih 67,23 persen. Cuma ini sudah terbilang bagus. Mudah-mudahan ini dapat dioptimalkan hingga akhir tahun ini,” harapnya. (fat).

Baca Lainnya

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI