NATUNA (HK) — Polres Natuna menggelar Operasi Patuh Seligi 2024. Pada momen ini, kepolisian menyampaikan banyak teguran kepada pengguna kendaraan.
Operasi yang digelar sejak 15 hingga 28 Juli 2024 itu diisii dengan sosialisasi dan dan pembinaan kepada masyarakat.
Kasatlantas Polres Natuna, AKP Sopan menuturkan, bahwa dalam pelaksanaan operasi patuh seligi 2024 pihaknya masih saja menemukan pelanggaran, baik untuk pengendara roda dua maupun roda empat.
“Jadi walaupun sudah sering razia, tapi masih banyak pelanggaran kita temukan. Minimal dalam setiap razia ada 8 pelanggaran, sehingga kita lakukan penindakan,” katanya, di tempat kerjanya, Senin (22/7/2024).
Ia menjelaskan, sejauh ini terdapat 384 pelanggaran yang diberi sanksi teguran dengan rincian yang terdiri dari 193 pelanggaran teguran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), 34 pengendara menggunakan Handphone saat menggunakan kendaraan.
Kemudian sebanyak 113 orang pengemudi di bawah umur dan 44 pengemudi yang boncengan lebih dari satu orang.
“Jadi total keseluruhan selama kita menggelar patuh seligi 2024 selama 8 hari, sudah ada 384 pelanggaran teguran,” terangnya.
AKP Sopan menegaskan kegiatan razia dalam operasi ini dilakukan untuk menciptakan keselamatan, dan ketertiban lalulintas di jalan raya.
“Kita melaksanakan razia ini tujuannya supaya masyarakat tertib berlalulintas, meminimalisir pelanggaran, dan kecelakaan,” ungkapnya.
Sopan juga menambahkan, dalam penindakan, Satlantas tidak selalu melakukan penilangan, namun juga memberikan teguran secara tertulis, dan edukasi kepada pengendara.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Natuna agar mematuhi peraturan berlalu lintas untuk keselamatan kita bersama, agar tidak terjadi kecelakaan di jalan raya,” tutupnya. (fat).