PADANG (HK) — Ombudsman menyebut, RSUP Dr M Djamil Padang menduga ada kelalaian administrasi atau maladministrasi terhadap salah satu pasien hingga meninggal pada Minggu (12/11/2023).
Pasien tersebut diketahui bernama Yuliarni (64) yang dirawat di ruang High Care Unit (HCU) bedah dengan diagnosa pasca operasi luka bakar dan trahceostomy setelah sebelumnya dilakukan operasi jari kaki kiri.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi mengatakan, pihaknya menduga ada potensi maladministrasi berupa tidak memberikan layanan atau keterlambatan petugas dalam memberikan layanan darurat dengan alasan ganti shif itu.
“Saya kira, pihak RS perlu menjelaskan masalah ini ke publik. Apalagi ini, video ini telah viral,” katanya via keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).
Adel meminta pihak RSUP Dr M Djamil, harus memberikan atensi untuk perbaikan layanan dikeluhkan masyarakat ini.
Sebelumnya, insiden menyayat hati terjadi di RSUP Dr M Djamil Padang terjadi pada Minggu (12/11/2023) kemarin.
Seorang pasien bernama Yuliarni (64) yang tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut, terpaksa meninggal dunia lantaran menunggu jadwal pemeriksaan.
Kejadian itu pun viral di media sosial. Seperti yang diposting oleh akun Instagram dengan nama pengguna @matarakyat_sumbar.
Postingan tersebut telah dilihat sebanyak 201 ribu kali, 3.909 disukai, 822 komentar dan 898 kali difavoritkan.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RSUP Dr M Djamil Padang, Dovy Djanas mengatakan, pihaknya telah menemui pihak keluarga di kawasan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji pada Minggu (12/11) malam.
“Kondisi yang terjadi ini semoga menjadi pembelajaran bagi kami ke depannya,” katanya kepada awak media, Senin (13/11/2023) pagi. (per)