Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Oknum Honorer Rumah Sakit di Tanjungpinang Ditangkap, Polisi Amankan Satu Paket Sabu

badge-check


					Oknum honorer di salah satu rumah sakit di Tanjungpinang diringkus aparat kepolisian setempat diduga terlibat penyalahgunaan narkoba Perbesar

Oknum honorer di salah satu rumah sakit di Tanjungpinang diringkus aparat kepolisian setempat diduga terlibat penyalahgunaan narkoba

TANJUNGPINANG (HK) – Oknum honorer di salah satu rumah sakit di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diringkus aparat kepolisian setempat diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang meringkus oknum honorer yang bertugas di salah satu rumah sakit di Tanjungpinang terkait dugaan peredaran narkoba, Senin (29/4/2024).

Oknum honorer diketahui berinisial YA (31) ditangkap bersama pelaku lainnya inisial ZS (40) pada 24 April 2024 lalu.

Kanit Lidik I Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang Ipda M Alvin Royantara menjelaskan, penangkapan pelaku berawal mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang pria diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Dari informasi itu selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku YA di jalan Ir Sutami Tanjungpinang.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu dan boong, yang disimpan di jok motornya,” ujarnya, Senin (29/4).

Saat dilakukan interogasi, katanya, pelaku mengakui bahwa barang bukti itu diperoleh dari tersangka ZS.

Dari hasil pengembangan, tersangka ZA berhasil diamankan di saat berada di pinggir jalan H. Agus Salim. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu.

“Satu paket sabu itu ada di bawah sepeda motor pelaku. Kita juga mengamankan handphone dan sepeda motornya,” katanya. (kpo)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI