Kasus korupsi pengadaan dan sewa satelit di Kemenhan terjadi pada periode 2012-2021 lalu.
“Kita dalam gelar perkara memperoleh kesimpulan bahwa dari alat-alat bukti yang sudah didapat, memang kuat ada keterlibatan sipil dan oknum dari TNI,” ujar Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dia berharap, agar pelaku dapat segera ditemukan dan kasus ini diusut hingga tuntas.
Pemeriksaan juga melibatkan pihak-pihak dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), selain dari TNI dan Kemenhan.
Hingga proses penyidikan yang dilakukan Senin (14/2/2022), penyidik belum menetapkan tersangka.
Baca Juga : Kejati Terima 6 SPDP Korupsi Dana Hibah dari Polda
Proses penyidikan telah memeriksa lebih dari 15 orang saksi, yang kebanyakan dari bos di PT Dini Nusa Kusuma (DNK) selaku pengelola satelit di Kemenhan.
Selain itu, juga ada dua mantan pejabat tinggi perusahaan BUMN, dan LEN Industri .
Dalam kasus ini, penyidik akan melakukan penyidikan lanjutan, yang akan memeriksa tiga purnawirawan yang diduga terlibat.
Yaitu, Laksamana Pertama (Purn) Ir Listyanto selaku mantan kepala Pusat Pengadaan di Kemenhan, Laksda (Purn) Ir Leonardi selaku mantan kepala Badan Sarana Pertahanan di Kemenhan.
Sementara untuk satu nama lainnya masih belum diketahui.
Sumber: Republika.co.id
