Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

OJK Minta Perbankan Pantau Debitur pada Sektor Pertanian

badge-check


					OJK tetap meminta perbankan bank agar melakukan edukasi kepada pelaku usaha sektor pertanian agar mampu menghindari risiko inflasi pangan. Foto: MEDIA INDONESIA Perbesar

OJK tetap meminta perbankan bank agar melakukan edukasi kepada pelaku usaha sektor pertanian agar mampu menghindari risiko inflasi pangan. Foto: MEDIA INDONESIA

JAKARTA (HK) – Hasil survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menunjukkan bahwa responden memandang inflasi sektor pangan relatif tidak berpengaruh signifikan pada kinerja pertumbuhan kredit, maupun kinerja debitur.

Namun, OJK tetap meminta perbankan bank agar melakukan langkah antisipasi, antara lain dengan melakukan edukasi kepada pelaku usaha sektor pertanian agar mampu menghindari risiko inflasi pangan.

“Serta melakukan pemantauan harga produksi debitur, beserta analisis sensitifitas atau stres tes terhadap penambahan modal kerja yang dilakukan secara berkala,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, pada konferensi pers hasil RDK Bulanan November 2023, Senin (4/12/2023).

Dalam rangka ikut serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, OJK aktif mendorong pertumbuhan kredit perbankan dan meningkatkan inklusi keuangan.

Lalu, mempertimbangkan peningkatan kompetensi pasar dengan semakin berkembangnya penyaluran dana dari berbagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) selain bank, dalam memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, diperlukan upaya untuk meningkatkan peran perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM dan kredit konsumsi berupa kredit multiguna, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

OJK telah menyampaikan hal tersebut melalui surat OJK kepada industri perbankan pada 14 November 2023, tentang dukungan perbankan terhadap pertumbuhan kredit kepada UMKM dan konsumsi.

Perbankan perlu senantiasa melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyaluran kredit, sehingga dapat memperluas jangkauan segmentasi kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan UMKM, serta menunjang persaingan usaha yang sehat di antara lembaga jasa keuangan dengan memperhatikan aspek perlindungan konsumen.

Hal ini antara lain dapat dilakukan dengan pengembangan strategi bisnis yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta penetapan suku bunga kredit yang kompetitif.

Dalam penyaluran kredit tersebut, perbankan hendaknya tetap melakukan asesmen risiko dan kelayakan debitur secara komprehensif, antara lain dengan mempertimbangkan prospek usaha debitur, dan tidak hanya didasarkan atas kecukupan agunan.

“Dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko secara memadai yang dapat memberikan tingkat risiko yang terukur dan terjaga,” kata Dian.

 

Sumber: Media Indonesia

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras

12 Desember 2024 - 11:15 WIB

Trending di EKONOMI