Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

OJK Anggap Dana Pensiun BUMN Bermasalah

badge-check


					Konfrensi pers penyerahan perkara dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: KOMPAS Perbesar

Konfrensi pers penyerahan perkara dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: KOMPAS

JAKARTA (HK) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan empat dana pensiun yang dilaporkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masuk dalam 12 dana pensiun yang diawasi dengan khusus.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan empat dana pensiun BUMN itu berada pada tingkat pendanaan level tiga.

“Artinya dalam jangka pendek kewajiban solvabilitas maupun jangka panjang itu kewajiban aktuarianya tidak dapat terpenuhi sehingga masuk dalam tingkat pendanaan tiga,” kata Ogi.

Ia menjelaskan ada sejumlah penyebab dana pensiun yang masuk tingkat pendanaan ketiga.

Pertama, pemberi kerja tidak menyetor polisi kewajibannya. Padahal dana pensiun menerima iuran dari peserta atau pegawai dan kontribusi dari pendiri atau pemberi kerja.

Akumulasi iuran yang belum disetor pemberi kerja atau pendiri mencapai Rp3,61 triliun. Penyebabnya beragam mulai dari perusahaan merugi hingga sudah bangkrut.

“Itu salah satu penyebab utama, sehingga enggak imbang dong antara kewajiban dengan dananya,” kata Ogi.

Penyebab kedua terkait penetapan tingkat bunga aktuaria yang tinggi. Akibatnya, investasi yang dicari adalah yang memberikan imbal hasil setingkat dengan bunga aktuaria.

“Kita tau dalam prinsip keuangan high return high risk artinya membeli produk-produk berisiko tinggi untuk menutup gap tadi,” katanya.

Penyebab ketiga adalah imbal hasil di dapen BUMN rendah dan di bawah pasar yang rata-rata enam persen. Imbal hasil di dapen rendah karena investasi yang tidak tepat. “Ini disinyalir adanya fraud,” kata Ogi.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut ada empat dana pensiun perusahaan plat merah yang diduga menyelewengkan dana pensiun hingga Rp300 miliar.

Erick mengatakan temuan tersebut didapati oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setelah diminta melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu terhadap empat perusahaan itu.

Keempat perusahaan tersebut antara lain, Inhutani, PTPN (Perkebunan Nusantara), Angkasa Pura 1, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Perusahaan Tambang Pembayar Pajak Daerah Natuna Bertambah

2 Desember 2024 - 15:50 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Pertandingan Badminton Antar Pegawai BP Batam Sukses Digelar

26 November 2024 - 13:29 WIB

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

25 November 2024 - 13:24 WIB

Trending di BATAM