Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

BERITA TERKINI

Nelayan Keluhkan Limbah Pembangunan Tambak Udang di Pengujan

badge-check


					Aktivitas penggalian tambak udang di Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan. Perbesar

Aktivitas penggalian tambak udang di Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.

BINTAN (HK) — Nelayan yang melaut sekitar perairan Selat Bintan Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan mengeluhkan dampak pembuangan limbah dari pembangunan tambak udang yang berdekatan dengn laut.

Akibat dari penggalian kolam tambak udang tersebut, limbah yang dibuang ke laut menyebabkan hasil tangkapan nelayan menjadi berkurang.

Beberapa hari yang lalu masyarakat nelayan Desa Pengujan sempat demo ke lokasi tambak udang tersebut.

Mereka meminta agar pemerintah daerah menghentikan aktivitas penggalian kolam tambak udang tersebut.

Karena tanah galian kolam tersebut dibuang ke laut yang menyebabkan air sekitar laut tersebut menjadi keruh.

“Limbah dari galian kolam tersebut terdampak ke kami, sehingga air laut menjadi keruh, warnanya menjadi hitam dan menimbulkan bau,” ujar seorang nelayan Abdul Razak saat ditemui di dekat lokasi tambak udang, kemarin.

Aktivitas penggalian tambak udang di Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.

Dia mengungkapkan, akibat dari buangan limbah tersebut juga ada masyarakat nelayan yang tangkapan ikan mereka mati puluhan ekor dan susahnya mencari ikan, udang dan lainnya di laut.

Selain itu juga lanjutnya, buangan limbah tersebut berdampak bagi nelayan dalam pembibitan ikan, karena airnya sudah mulai menimbulkan gatal dan efek lainnya.

“Nelayan disini yang setiap hari beraktivitas mencari ikan di laut sudah merasakan dampaknya dan kalau ini dibiarkan maka kedepan akan berakibat semakin fatal,” katanya.

Belum lagi imbuh dia, pohon bakau di dekat laut tersebut sudah ditebang dan dibiarkan berlarut-larut maka biota laut akan menjadi mati.

“Sejak lahan tersebut digali dari awal untuk dibangun tambak udang, pihak pengusaha tidak pernah melakukan sosialisasi kepada nelayan setempat.

Kami juga sempat menyampaikan kepada pelaku usaha tambak udang tersebut meminta kompensasi tiap bulan Rp500 ribu untuk nelayan yang terdampak limbah ini, namun belum ditanggapi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, sebelumnya juga pihak DKP, PTSP dan instansi terkait lainnya sudah turun ke lokasi untuk menghentikan aktivitas itu.

Namun, pihak pelaku usaha tambak udang tetap saja masih melakukan aktivitasnya.

“Kami akan melaporkan masalah ini dengan Bupati Bintan segera. Kalau tidak ada tanggapan, maka kami akan megumpulkan massa untuk menindaklanjutinya,” imbuh Razak.

Sementara itu, pemilik lahan Kamal menyebutkan bahwa lahan miliknya yang dibeli untuk tambak udang tersebut seluas 6 hektar.

Terkait dengan izin usaha tambak udang air laut tersebut kata dia sebelumnya sudah berkonsultasi dengan instansi terkait, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, PTSP, pihak Desa setempat dan lainnya.

“Kami sudah mengurus izinnya yang saat ini masih dalam proses. Karena ada beberapa tahapan yang diselesaikan diantaranya Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup atau SPPL dan izin lainnya.

Karena lahan tersebut tidak luas, maka izinnya tidak sampai Amdal,” jelasnya.

Terkait dengan hutan bakau yang ditebang, Kamal mengatakan bahwa surat yang ia miliki sampai di dekat bakau dan lahan tersebut putih.

“Kalau distop aktivitas ini, bagaimana nanti nasib orang tempatan disini yang sekarang bekerja. Karena pekerja tambak udang ini kita rekrut dari kampung sini,” ujarnya.

Apalagi kata dia, mereka yang bekerja disini punya anak dan keluarga, jadi serba salah juga kalau dihentikan. (eza)

Baca Lainnya

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.

Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara

4 Januari 2025 - 14:57 WIB

Upacara Sertijab Kapolsek Bintan Utara yang dijabat oleh Kompol Nurman, menggantikan AKP Monang Parlagutan Silalahi dalam kegiatan yang dipimpin Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Sabtu (04/01/2025).
Trending di BINTAN