Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Nawawi Bakal Hapus Model Pembidangan Wakil Ketua KPK

badge-check


					 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Nawawi Pomolango bakal mengevaluasi sistem kerja Wakil Ketua peninggalan Firli Bahuri. Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Nawawi Pomolango bakal mengevaluasi sistem kerja Wakil Ketua peninggalan Firli Bahuri.

JAKARTA (HK) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Nawawi Pomolango bakal mengevaluasi sistem kerja Wakil Ketua peninggalan Firli Bahuri. Evaluasi dimaksud supaya tidak ada lagi otorisasi atas sistem kerja di lembaga antirasuah.
Rencana itu disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Pada saat Firli Bahuri memimpin, sistem kerja Wakil Ketuaterbagi atas bidang penindakan, pencegahan, pendidikan maupun koordinasi dan supervisi.

“Sebelumnya berlaku model pembidangan, jadi ada Wakil Ketua tertentu membidangi penindakan, Wakil Ketua tertentu membidangi pencegahan. Ini akan kami evaluasi. Jadi, tidak ada lagi model yang barangkali semacam itu. Semua Wakil Ketua KPK, pimpinan, bertanggung jawab,” ujar Nawawi.

Nawawi mengatakan sistem kerja yang akan dievaluasi tersebut bertujuan untuk menyamaratakan peran masing-masing komisioner.

“Sehingga tak ada alasan bagi kedeputian, kesekjenan tertentu mendegradasi kewenangan Wakil Ketua yang lain untuk masuk. Jadi, setiap Wakil Ketua yang merasa bahwa ada yang perlu dicek pada satu kedeputian, dia akan masuk. Pak Ghufron [Nurul Ghufron] tak bisa lagi hanya jalan-jalan ke kedeputian pencegahan dan monitoring, tapi juga berwenang masuk ke kedeputian penindakan untuk mengontrol,” terang dia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan sistem kolektif kolegial di antara pimpinan KPK sempat tidak berjalan karena terdapat sejumlah masalah yang tak ia sebutkan. Ia berharap upaya perbaikan yang sempat dibahas dalam rapat pimpinan pada Senin (27/11) bisa diimplementasikan dengan baik.

“Jadi, kami sudah rapim mengidentifikasi dan juga menginventarisasi beberapa masalah yang mengakibatkan otoriti yang mestinya kolegial tapi terganggu karena sistem yang tak jalan. Kami sudah berkomitmen memperkuat kolegialitas,” kata Ghufron.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan terdapat beberapa hal yang disoroti pimpinan KPK dalam rapat setelah Nawawi ditunjuk sebagai Ketua Sementara KPK.

Satu di antaranya mengenai pengusutan suatu kasus (bidang penindakan). Pimpinan KPK, kata dia, tidak mempunyai alat untuk memonitor perkembangan suatu kasus.

Dalam hal ini Alex memberi contoh pengaduan masyarakat perihal kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2020 lalu yang baru diketahui pada tahun ini.

“Ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor apakah disposisi pimpinan itu ditindaklanjuti atau tidak. Termasuk laporan PPATK, banyak disposisi pimpinan yang sudah kita berikan: ‘lakukan penyelidikan, lakukan penyelidikan, lakukan penyelidikan’. Apakah itu dilakukan atau tidak, kita tidak punya alat monitoring,” ungkap Alex.

“Ada alatnya yang kita sebut sinergi, tapi sampai dengan sekarang pun itu belum dimanfaatkan dengan baik, makanya tadi dalam rapat internal tadi kita ingin menata itu semuanya,” lanjut Alex.

Atas dasar itu, ia mengaku telah meminta untuk dibuatkan panel kontrol atau dasbor supaya setiap pimpinan dapat memonitor perkembangan penanganan kasus.

“Terutama yang terkait dengan penindakan, karena di KPK paling rawan itu adalah di penindakan. Itu yang harus kita kontrol dengan baik, apakah disposisi pimpinan yang memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan itu ditindaklanjuti atau tidak,” ucap Alex.

“Jadi, kontrol itu nanti tidak hanya sebatas dari masing-masing pejabat direktur dan deputi. Kami, pimpinan KPK, juga bisa memonitor. Kenapa? Karena lembaga ini biar bagaimanapun yang bertanggung jawab adalah pimpinan,” pungkasnya.

 

 

Sumber: CNN Indonesia

 

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI