Menu

Mode Gelap
DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M

PINANG

Musrenbang Kepri Usulkan Rumah Singgah Nelayan – Tangani Masalah BBM dan Harga Ikan Tangkapan Nelayan

badge-check


					Sekretari LKPI Kepri, Marlis Markan Perbesar

Sekretari LKPI Kepri, Marlis Markan

TANJUNGPINANG (HK) – Melalui Musrenbang tingkat provinsi yang berlangsung selama 2 hari, Rabu dan Kamis, berhasil untuk menjaring berbagai aspirasi, masukkan maupun usulan dari masyarakat.

Hal itu, seperti yang dikemukakan pelaksana tugas sekretaris Lembaga Kehutanan Perikanan Indonesia (LKPI), Provinsi Kepri, Marlis Markan, Kamis (30/3) diaula Wan Sri Beni Dompak, dengan mengusulkan “Rumah Singgah Nelayan”.

Menurutnya pengusulan rumah singgah nelayan tersebut, dianggap perlu mengingat Kepri yang notabene adalah daerah maritim (kelautan). Maka, dengan adanya rumah singgah nelayan bisa mencounter berbagai kebutuhan mereka, terutama menyoalkan bahan bakar untuk melaut.

“Dengan adanya Rumah Singgah Nelayan itu, nelayan bisa mencounter berbagai kebutuhannya, terutama menyoalkan ketersediaan bahan bakar untuk nelayan melaut, serta penjualan hasil tangkapan ikan,” kata Kepri, Marlis Markan, Kamis (30/3) siang.

Selain itu, ungkap Marlis, dengan adanya rumah singgah ini bisa membantu nelayan dalam urusan penetapan harga tangkapan ikan, sehingga nelayan tidak diperlakukan semena-mena.

“Kadang para tokeh itu mau bermain timbangan dan harga. Jadi, bila nelayan punya wadah lebih mudah mengkoordinir-nya. Baik itu mengenai ketersedian BBM dan harga ikan,” sebut Sekretaris LKPI Provinsi Kepri ini.

Lalu iapun berharap, lewat rumah singgah nelayan ini, bisa menjadi wadah nelayan seperti HKTI yang berhubungan dengan nelayan, akan dapat disatukan, serta lebih bisa menyuarakan kepentingan dari nelayan itu sendiri.

“Artinya apa, rumah singgah nelayan itu juga bisa menjadi wadah untuk mempersatukan dan membantu para nelayan dalam urusan penetapan harga tangkapan ikan, sehingga nelayan tak diperlakukan dengan semena-mena,” pungkas Marlis Markan.(Cw07)

Baca Lainnya

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

16 Januari 2025 - 20:31 WIB

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1).

DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

16 Januari 2025 - 19:39 WIB

DPRD Kota Tanjungpinang mengumumkan penetapan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dalam rapat paripurna

Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi

16 Januari 2025 - 18:03 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi, Kamis (16/01/2025).

Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi

16 Januari 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani saat melakukan kunjungan silaturahmi dengan menyambangi berbagai Kantor Pimpinan daerah termasuk Kejari Kabupaten Bintan, Kamis (16/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI