Menu

Mode Gelap
KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

BERITA TERKINI

MTI Kepri Minta Gubernur Ansar Peduli Keselamatan Pelajar

badge-check


					MTI Kepri menggelar diskusi Publik Minimalisir Lakalantas di Kota Tanjungpinang, kemarin. Perbesar

MTI Kepri menggelar diskusi Publik Minimalisir Lakalantas di Kota Tanjungpinang, kemarin.

TANJUNGPINANG (HK) — Masyarakat Transportasi Indonesia Kepulauan Riau mengharapkan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad peduli keselamatan pelajar.

Hal ini disampaikan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia wilayah Kepri, Syaiful dalam diskusi Publik Minimalisir Lakalantas di Kota Tanjungpinang.

Acara ini dilaksanakan di Aula SMKN 1 Tanjungpinang, Rabu (21/2/2024).

“Kami berharap Gubernur Kepri dapat menciptakan kolaborasi dengan pemko Tanjungpinang serta Kementerian perhubungan RI dalam pengadaan Bus Sekolah.

“Kita miris melihat pelajar yang terlalu sering menjadi korban laka lantas, dalam satu hari, pada minggu kemaren ada tiga nyawa pelajar melayang dijalan raya Dua diantaranya berasal dari SMAN 2 Tanjungpinang, belum lagi yang mengalami luka berat dan ringan,” kata Syaiful.

Kepulauan Riau sebutnya miliki sebanyak 96% laut dan hanya 4% daratan.

“Saya melihat pak Gubernur hanya fokus dibidang transportasi laut namun abai terhadap transportasi darat.

Walaupun darat hanya 4% namun perlu diketahui bahwa masyarakatnya berdomisili dan aktifitasnya berada didarat ,sehingga tingkat kecelakaanpun sangat mendominasi pada transprtasi darat,” tutur Syaiful.

Ia beberapa kali rapat dan menggelar pertemuan dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Dishub Kepri, Ditlantas Polda Kepri, Jasa Raharja serta menyampaikan beberapa kali usulan tapi tidak ditindaklanjuti.

Sepatutnya kata dia, Gubernur Kepri mengalokasikan anggaran untuk pengadaan dan pengoperasian bus sekolah sebagaimana yang telah dilakukan beberapa provinsi lain.

Syaiful menjelaskan alokasi anggaran untuk transportasi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak Daerah dan Retribusi daerah.

“Penerbitan PP 35 Tahun 2023 tersebut mengatur 10% pendapatan pajak kendaraan bermotor harus digunakan pemerintah daerah untuk perbaikan atau pembangunan transportasi,” katanya.

Hal ini sudah dilakukan oleh beberpa daerah se Indonesia, seperti Pekanbaru Riau telah membuat perda mengalokasikan 5% dari apbdnya untuk pembenahan transportasi angkutan umum.

“Pak Gubernur mari selamatkan nyawa pelajar dan sediakan fasilitas angkutan yang layak untuk mereka,” ujar Syaiful. (eza)

Baca Lainnya

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI