Selain itu, ungkapnya, dengan aplikasi M-Paspor, masyarakat juga bisa memilih jadwal dan waktu serta Kantor Imigrasi yang mana untuk permohonan paspor yang akan dibuat.

“Di aplikasi terdapat Kantor-kantor Imigrasi mana saja yang bisa untuk didatangi dan dari pemohon sendiri, dapat melakukan upload terkait dengan persyaratan-persyaratan paspornya. Sehingga saat pemohon datang ke kantor Imigrasi, waktunya sudah terjadwalkan dengan yang bersangkutan,” paparnya.

Bahkan, imbuhnya, pemohon dapat memilih sendiri Kantor Imigrasi yang mana, tanggal berapa, waktu penjadwalan, serta tinggal datang dengan membawa berkas dan langsung diferivikasi oleh petugas loket.

Disinggung kendala yang ada saat ini, melalui aplikasi atau sistem M-Paspor, Kasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Dabo Singkep ini mengatakan, kendala yang ada, belum meratanya kualitas internet bagi daerah-daerah yang ada di Kabupaten Lingga, menjadi kendala tersendiri dalam penerapan M-Paspor.

“Kemarin sudah diuji coba. Terkait dengan kendala, hanya kualitas internet yang tak semua daerah dapat terjangkau (dengan baik-red),” sebut Muhammad Ferri Muharyadi.

1 2 3
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version