Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

BERITA TERKINI

Mobil Alphard Milik Dito Tak Terdaftar Mobil Hadiah di LHKPN

badge-check


					Toyota Alphard 2.5G 2019 yang sempat tertulis sebagai 'mobil hadiah' dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo kini tak lagi terlihat. Perbesar

Toyota Alphard 2.5G 2019 yang sempat tertulis sebagai 'mobil hadiah' dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo kini tak lagi terlihat.

JAKARTA (HK) – Toyota Alphard 2.5G 2019 yang sempat tertulis sebagai ‘mobil hadiah’ dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo kini tak lagi terlihat.

Menurut LHKPN terbaru Dito yang dilaporkan pada Juli 2023 keterangan pada Alphard itu sekarang ‘hibah tanpa akta’. Jumlah total kendaraan yang dimiliki Dito tak berubah dari sebelumnya, yakni:

– Toyota Alphard 2.5G 2019 (hibah tanpa akta) Rp900 juta
– Toyota Fortuner 4VRZ 2020 (hasil sendiri) Rp480 juta
– Hyundai Ioniq 5 2022 (lainnya) Rp800 juta

Secara keseluruhan kekayaan Dito sejumlah Rp282,4 miliar setelah dipotong utang Rp16 miliar. Aset paling bernilai Dito adalah tanah dan bangunan Rp187,5 miliar, surat berharga Rp89,3 miliar, kas dan setara kas Rp13,3 miliar dan harta bergerak lainnya Rp6 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli lalu sempat kaget melihat LHKPN Dito yang isinya ada Alphard tertulis hadiah. Selain itu aset berupa tanah bernilai ratusan miliar juga ditulis sebagai hadiah.

Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK, mengatakan keterangan hadiah unik karena menurut dia tak ada opsi itu dalam pengisian.

“Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan,” kata dia.

Dito telah merespons sikap KPK dan menyatakan mobil serta tanah dan bangunan yang ditulis sebagai hadiah adalah pemberian orang tua isterinya.

“Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua, jadi memang posisinya hadiah. Namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” jelas Dito.

Dia juga mengungkap sempat bingung mau mengisi keterangan apa pada aset itu, hadiah atau hibah, namun kemudian yang dipilih hadiah.

“Ini menjadi ramai, mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana,” jelas dia.

 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Mantan Gubernur Kepri Apresiasi Kinerja BP Batam Sukses Selesaikan Flyover Laksamana Ladi 

1 Januari 2025 - 17:07 WIB

Trending di BATAM