Menu

Mode Gelap
Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

NASIONAL

Menkes Sebut Ada Indikasi Pelecehan Seksual dalam Kasus Perundungan di PPDS

badge-check


					Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Perbesar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

DENPASAR (HK) – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap bentuk perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen.

Dalam catatannya, para korban mengalami berbagai bentuk perundungan mulai dari pelecehan seksual hingga jadi korban pemerasan.

“Perundungan ini sudah keterlaluan dan itu benar-benar dirundung secara fisik dan mental, kemudian ada seksual harassment juga, diminta uang juga iya,” kata dia kepada wartawan di Rumah Sakit Ngoerah Denpasar, Bali, pada Senin (2/9/2024).

Budi menegaskan, kebiasaan buruk di lingkungan pendidikan kedokteran ini tidak dapat dibenarkan dan harus dihilangkan, meskipun dengan alasan untuk membentuk karakter mental para dokter.
Praktik perundungan di PPDS sudah terjadi puluhan tahun.

Ia menambahkan tradisi buruk ini terus mengakar karena tidak adanya komitmen dari pemangku kepentingan untuk menangani kasus tersebut secara tuntas.

“Menurut saya ini sudah keterlaluan lah dan sudah saatnya praktik-praktik seperti ini tidak ada lagi di dunia pendidikan apalagi di spesial,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), ditemukan tewas di kamar kosnya, Senin (12/8/2024) malam.

Polisi menyebutkan, korban tewas usai menyuntikkan diduga obat penenang ke tubuhnya sendiri. Warga asli Kota Tegal itu ditemukan meninggal pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di kamar kos yang berlokasi di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Akibat kasus ini, Kementerian Kesehatan langsung menutup sementara kegiatan pendidikan PPDS Anestesi.

 

 

 

 

 

Sumber:Kompas.com

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Polisi Ungkap Skema Pemalsuan dan Penipuan di KoinP2P

25 November 2024 - 11:32 WIB

Trending di NASIONAL