TANJUNGPINANG (HK) – Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dari pejabat lama Novriansyah, SH.MH ke pejabat baru Martahan Napitupilu,SH, berlangsung di Aula Kantor Kejari Tanjungpinang, Senin (27/5/2024).
Pergantian jabatan Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang tersebut berdasarkan
Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-353/C/04/2024 tanggal 26 April 2024 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan daridan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam SK tersebut, Novriansyah,SH.MH mendapatkan jabatan baru sebagai Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.
Sementara penggantinya, Martahan Napitupilu,SH, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Karawang di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Kepala Kejari Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu SH MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Novriansyah yang telah bekerja sama dalam masa waktu kurang lebih 1 tahun 3 bulan dengan baik selama menjadi Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
“Kepada pejabat baru Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang Martahan Napitupulu, agar segera melaksanakan tugas dan menyesuaikan diri di lingkungan Kejari Tanjungpinang,” ucap Lanna Hany Wanike Pasaribu.
Sementara Novriansyah dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang telah membantu dan bekerja sama selama ia bertugas di Kejari Tanjungpinang.
Ditempat yang sama, Martahan Napitupilu, Kasi Pidum yang baru menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kejari Tanjungpinang termasuk rekan-rekan Kasi dan seluruh pegawai dan honorer di Kejari Tanjungpinang.
“Hal ini agar nantinya selama saya menjalankan tugas untuk dapat diterima dengan baik dan menjadi bagian dari kelurga besar Kejari Tanjungpinang,”harap Martahan
Acara Sertijab ini dilanjutkan ramah tamah dan ucapan selamat kepada Kasi Pidum yang lama dan yang baru. (nel)