Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana.
JAKARTA (HK) – Mario Dandy Satriyo didakwa telah melakukan kejahatan penganiayaan berat berencana dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Mario disebut melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan perempuan berinisial AG.
Perbuatan tersebut dilakukan Mario pada 20 Februari 2023 sekira pukul 19.00 WIB di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Jaksa mengatakan tindak penganiayaan itu bermula ketika Mario bertemu mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda di sebuah bar di Kemang, Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023. Saat itu Amanda memberi informasi kepada Mario terkait hubungan AG dengan David. Mendengar informasi itu, Mario pun marah. Sebab, AG merupakan mantan kekasih David.
AG sempat berpacaran dengan David pada Desember 2022 dan putus pada awal Januari 2023. Namun, keduanya masih berkomunikasi dengan baik. AG kemudian menjalin hubungan dengan Mario pada 11 Januari 2023.
– Disoraki Ayah David Ozora
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina menyoraki terdakwa Mario Dandy Satriyo di sidang perdana kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6). Ia menyebut Mario sebagai penguasa wilayah Jaksel.
Mulanya, Jonathan duduk di kursi pengunjung bagian depan bersama kuasa hukumnya, Melissa Anggraini dengan dikawal beberapa anggota Banser. Sesaat setelah Mario memasuki ruang sidang utama, Jonathan tampak berdiri dan melihat Mario yang tengah duduk di kursi pesakitan. “Penguasa Jaksel,” ujar Jonathan.
Sorakan itu lantas disambut pengunjung sidang dengan mengucapkan kalimat yang sama. Bahkan, beberapa ada yang mempertanyakan harta yang telah dikuasai oleh Mario. “Pajak pajak,” ucap salah satu pengunjung sidang. Mario terlihat tak merespon sorakan itu. Ia nampak duduk dengan sedikit menunduk.
– Pihak Keluarga tak Hadir
Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mengakui tidak ada keluarga yang hadir untuk menyaksikan langsung persidangan Mario Dandy. “Yang pasti bapaknya tidak bisa hadir karena sudah di Rutan KPK kalau ibunya tidak cukup kuat untuk hadir disini. Mereka akan tetap mendoakan Mario menyaksikan persidangan melalui teman-teman media,” ujar Andreas di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Sementara itu, keluarga Shane Lukas tampak hadir di sidang Shane yang digelar usai sidang Mario dilaksanakan. Lasmaria yang juga bibi Shane, mengaku datang bersama anggota keluarga lain. Bahkan, menurutnya, ada keluarga yang dari Lampung demi hadir di Sidang Shane. “Ibu-ibunya ada 12, tapi kan ditemani bapak-bapaknya, jadi ada sekitar 20 an lah,” ujarnya.
Ia mengklaim bahwasanya Shane tak bersalah. Menurutnya, Shane hanya diajak oleh Mario Dandy. “Dia kan diajak Mario tidak mau, terus Mario menjemput ke rumahnya. Shane tidak mau, tapi jadi dia jemput jadi otomatis karena dijemput ke rumahnya ya tidak bisa ditolak,” ujarnya. (cnn)