TANJUNGPINANG (HK) – Masyarakat Pulau Penyengat menggelar tradisi Mandi Safar pada penghujung bulan Safar, sebuah acara tahunan yang sarat nilai keagamaan dan budaya.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Kelurahan Penyengat dan dihadiri Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, Rabu (4/9/2024).
Mandi Safar adalah salah satu tradisi Melayu yang telah diwariskan turun-temurun dan masih terjaga dengan baik di Pulau Penyengat.
Tradisi ini telah berlangsung selama ratusan tahun, digelar setiap tahun pada bulan Safar dalam kalender Hijriah.
Mandi Safar dikenal sebagai upaya untuk menolak bala dan mendatangkan keselamatan bagi masyarakat.
Pj. Wali Kota Andri Rizal mengapresiasi pelaksanaan mandi Safar sebagai bagian dari upaya pelestarian tradisi budaya Melayu.
“Mandi Safar adalah tradisi yang telah lama ada dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada 2018 di Kabupaten Lingga. Pemko Tanjungpinang sangat bangga dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya.
Ia berharap tradisi ini dapat terus dilestarikan dan menjadi agenda rutin tahunan dengan penyelenggaraan yang semakin baik.
Andri juga menjelaskan, mandi Safar bermakna sebagai rangkaian doa dan harapan untuk menghindari bala serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Mandi Safar bukan hanya tradisi, tetapi juga daya tarik wisata budaya. Semoga kita selalu diberkahi dan diridhoi oleh Allah SWT dengan niat dan semangat untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pj. Wali Kota, Andri Rizal bersama Pj. Ketua TP PKK Kota, Efa Sri Nurlathifa Khifayana, turut serta dalam prosesi memandikan sepuluh anak yang menjadi peserta mandi Safar, yang diiringi dengan lantunan doa dan sholawat.
Tradisi Mandi Safar yang kental dengan nilai-nilai Islam ini mengajarkan pentingnya beristighfar, bersholawat, membaca, dan mempererat tali silaturahmi dalam kehidupan sehari-hari. (eza)