Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

PINANG

Malas-malasan Kerja dan Sering Bolos, 2 ASN Pemko Tanjungpinang Terancam Dipecat

badge-check


					Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah Perbesar

Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah

TANJUNGPINANG (HK) – Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko), Tanjungpinang (Tpi), Kepulauan Riau (Kepri), diketahui masih ada yang malas-malasan bekerja dan sering bolos. Parahnya lagi ada yang tidak masuk kerja selama dua pekan.

Sedikitnya ada dua orang ASN Pemko Tanjungpinang tercatat yang tidak masuk berminggu-minggu. “Tidak masuk kerja, dua minggu berturut-turut,” kata Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah di Kota Tanjungpinang, Rabu (23/10/2024) siang.

Achmad mengatakan, berbagai alasan yang disampaikan ASN itu tidak masuk kerja atau bolos. Misalnya, ujarnya, mencari kerja sampingan, dan masalah keluarganya, hingga memang murni tidak masuk kerja karena malas.

“Atas perbuatan tersebut, kedua ASN mendapat sanksi tegas dari BKPSDM Kota Tanjungpinang. Yakni, seperti sanksi penundaan kenaikan golongan, dan gaji berkala selama setahun,” tegas Kaban KPSDM Tpi.

Hanya saja, Achmad tidak mau menyebutkan dua nama ASN Pemko Tanjungpinang yang malas malasan ataupun tidak masuk kerja selama dua pekan belakangan itu. “Setelah mereka berubah, maka akan kembali normal,” terang dia.

Jika melakukan hal yang sama lagi, ASN tersebut bakal terancam sanksi pemberhentian. “Tapi, biasanya tidak mengulang lagi (ASN bolos kerja),” paparnya.

Maka dari itu, ia meminta kepada para ASN, Pegawai Tidak Tetap (PTT), hingga Tenaga Harian Lepas (THL), di lingkungan Pemkot Tanjungpinang untuk selalu bersyukur. Baik dari gaji yang diterima, hingga hasil pekerjaannya. Sebab, sulitnya untuk mendapat kerja sebagai ASN.

“Berapapun gajinya perlu disyukuri. Kalau tidak, bisa mengambil keputusan sendiri. Jangan membuat ulah,” sebut dia. (ulc)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

DPD LI-BAPAN Kepri Minta Kejagung Ambil Alih Dugaan Raibnya DJPL Bintan Rp168 Miliar

2 Desember 2024 - 17:01 WIB

Trending di BINTAN